Sanksi Halal
-
Ekonomi •BPJPH Perkuat Aturan Sanksi Jaminan Produk Halal untuk Akuntabilitas NasionalBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memperkuat aturan sanksi terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal melalui Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 yang baru diundangkan.