Revisi UU Terorisme
-
News •Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme Harus Diatur dengan JelasPotensi permasalahan dalam pelibatan TNI untuk penanganan terorisme, antara lain terjadi pada aspek penanganan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat.
-
News •Perpres TNI Terlibat Atasi Terorisme Dinilai Tak Sinkron dengan UUKomisioner/ Wakil Pemerintah Indonesia di Komisi HAM antar pemerintah ASEAN (AICHR) Tahun 2009-2015, Rafendi Djamin mengatakan, pelibatan prajurit TNI hanya diperlukan dalam situasi tertentu.
-
News •Berantas Terorisme, Panglima TNI Tunggu Presiden Jokowi Bentuk KoopssusgabPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto siap membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan terorisme. Panglima tengah menunggu Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan payung hukum pembentukan Koopssusgab untuk memberantas terorisme.
-
News •Upaya Membangkitkan Semangat Penyintas Korban TerorKorban tindak pidana terorisme masih kurang mendapat perhatian dalam menjalani kehidupannya. Padahal banyak dari mereka yang anggota keluarganya meninggal dunia, cacat permanen, dan butuh perawatan dalam waktu panjang.
-
News •Frasa 'kontra radikalisasi' dianggap sudah jelas, MK tolak uji materi UU TerorismePemohon kemudian meminta Mahkamah untuk menjadikan frasa "kontra radikalisasi" menjadi "kontra radikalisasi terorisme".
-
News •Publik dukung ada UU yang mudahkan aparat menanggulangi terorisPeneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menjelaskan dari hasil survei lembaganya menemukan bahwa publik semakin khawatir dengan aksi terorisme. Maka, publik berharap munculnya 'civil society' yang punya kekuatan untuk menanggulangi terorisme. Dalam hal ini adalah kepolisian.
-
News •Peraturan Pemerintah sedang disiapkan untuk berlakukan UU TerorismePeraturan Pemerintah sedang disiapkan untuk berlakukan UU Terorisme. Menurutnya, yang paling penting adalah mengenai RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu Kepolisian melakukan pemberantasan tindak pindana terorisme.
-
News •Anggota Komisi III minta penanganan kasus terorisme ditingkatkanPaham radikal yang ada di Indonesia menjadi momok bagi keutuhan dan perdamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan negara-negara lain agar penyebarannya bisa diatasi.
-
News •DPR jadi sasaran terduga teroris Riau, karena revisi UU Terorisme?Tiga orang terduga teroris diamankan dari dalam Kampus Universitas Riau, Sabtu (2/6) sore. Ketiganya inisial Z, K dan B. Mereka sengaja menumpang tidur di mess Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik untuk merakit bom.
-
News •Undang-undang disahkan, penanganan kasus terorisme diharap lebih maksimalRevisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keberadaan undang-undang ini sangat dibutuhkan karena ancaman terorisme yang semakin mengglobal.
-
News •Cegah teror, BNPT bentuk Satgas penindakan dengan fungsi intelijenCegah teror, BNPT bentuk Satgas penindakan dengan fungsi intelijen. Satgas itu akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Nantinya hasil intelijen tersebut akan diserahkan pada Densus 88.
-
News •DPR dan Komjen Suhardi rapat bahas peran BNPT, Polri, TNI di UU TerorismeDPR dan Komjen Suhardi rapat bahas peran BNPT, Polri, TNI di UU Terorisme. Menurutnya perlu ada pembahasan mengenai peran lembaga terutama BNPT, Polri dan TNI yang menjadi sarana untuk mengatasi tindak pidana terorisme.
-
News •Dubes Australia puji langkah Indonesia sahkan UU TerorismeAustralia juga mengagumi upaya masyarakat Indonesia yang tidak takut terhadap serangan teror apapun dan mempererat keamanan. Walaupun, kata Gary, saat itu masyarakat Indonesia dalam kondisi genting.
-
News •LPSK sebut UU Terorisme perkuat hak korbanSemendawai mengungkapkan, korban merupakan tulang punggung keluarga, sehingga keluarga menjadi kehilangan orang yang penting dalan kelanjutan hidupnya sehari-hari ataupun jika selamat, mereka sulit untuk bekerja atau beraktifitas seperti sebelum menjadi korban.
-
Politik •Hidayat Nur Wahid persilakan pihak yang tak puas gugat UU Terorisme ke MKWakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan pihak yang tak puas mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Terorisme yang baru saja disahkan oleh DPR. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan undang-undang yang baru disahkan Jumat (25/5) kemarin itu terdapat perubahan atau spesifikasi penjelasan tafsir.
-
Politik •Perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi tarik menarik kewenanganKetua SETARA Institute Hendardi menilai Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dengan TNI.
-
News •Konsekuensi pelibatan TNI berantas teroris, UU Peradilan Militer harus direvisiPemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait teknis pelibatan TNI setelah disahkan dalam UU Terorisme. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan sebagai konsekuensinya, maka UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus revisi.
-
News •Imparsial khawatir UU Terorisme dipakai menyasar kelompok non terorisDalam UU tindak pidana teroris disepakati memasukkan motif politik dan ideologi dalam definisi terorisme. Hal tersebut dikritisi karena malah membuka ruang pelanggaran HAM menyasar kelompok yang bukan teroris.
-
News •Catatan Komnas HAM untuk Perpres TNI dilibatkan tangani terorisCatatan Komnas HAM untuk Perpres TNI dilibatkan tangani teroris. Menurut Choirul, dalam Perpres nanti harus jelas batas waktu pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. TNI, kata dia, tidak bisa secara permanen.
-
News •UU Terorisme disahkan, PKS minta teroris ditumpas sampai ke akar-akarnyaUU Terorisme disahkan, PKS minta teroris ditumpas sampai ke akar-akarnya. Jazuli menyebut, aparat juga harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta dalang di balik rentetan teror yang belakangan terjadi.