PT AAN
-
News •Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit NanasKejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.