Polisi Serahkan Temuan 2 Dus Form C1 Diduga Palsu ke Bawaslu DKI
"Makanya kita lagi dalami. Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan akan ketahuan ini C1 nya apa, C1 presiden ada C1 partai, nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa gitu kan," tuturnya.