Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta
Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng menangkap tiga tersangka pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Magelang senilai Rp 891 juta. Pelaku membobol dengan menggunakan mesin las, sedangkan uang yang digondol habis dipakai pelaku untuk beli rumah.