Polisi Belum Tahan 13 Tersangka Kasus Pembobolan ATM, Ini Alasannya
Merdeka.com - Kasus pembobolan ATM melibatkan honorer Satpol PP DKI Jakarta terus diusut penyidik Polda Metro Jaya. Sebanyak 13 orang sudah ditetapkan tersangka namun belum ditahan.
"13 Belum ditahan karena buktinya masih kita kuatkan lagi," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Iwan menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan Bank DKI beberapa waktu lalu. Bahwa ada nasabah yang menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tapi saldo tidak berkurang.
Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang nasabah berinisial I. Kini terduga pelaku berkembang menjadi 41 nasabah. Ke 41 orang itu berpotensi jadi tersangka.
"Berawal dari ketidaksengajaan tetapi sebagai seorang yang berpendidikan pada saat ambil uang di ATM saldonya tidak berkurang harusnya melapor tetapi dia enggak. Dia malah ambil terus ada upaya membuat kartu ATM lain. Dia suruh beberapa rekannya buat tabungan, kemudian dikasih uang. Sementara kartu ATM dipinjam,” ucap dia.
Menurut keterangan, para pelaku tidak hanya menarik uang di satu ATM saja, tapi di lima ATM yang berada di kawasan Jakarta.
"Makanya ada kemungkinan tersangka bisa sampai 41 orang. Soalnya dia gak satu ATM (Bersama) saja yang dibobol," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya