Bapanas Siapkan Ribuan Paket Bantuan Beras Fortifikasi untuk Entaskan Stunting

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi kepada 960 KK pada tahun 2026 guna mendukung percepatan penurunan stunting dan gizi buruk di Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bapanas Siapkan Ribuan Paket Bantuan Beras Fortifikasi untuk Entaskan Stunting
Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi kepada 960 KK pada tahun 2026 guna mendukung percepatan penurunan stunting dan gizi buruk di Indonesia. (AntaraNews)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi yang akan disalurkan kepada 960 Kepala Keluarga (KK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan nutrisi dan mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa beras fortifikasi ini harus dapat diakses oleh masyarakat yang kekurangan gizi, orang miskin, serta mereka yang mengalami stunting.

Penyaluran bantuan ini direncanakan kembali pada tahun 2026, menargetkan 960 KK dengan masing-masing menerima 15 kg beras khusus selama tiga kali penyaluran. Dengan demikian, total 2.880 paket bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi akan didistribusikan. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak tahun 2025, yang saat itu berhasil menjangkau 648 KK.

Program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi ini merupakan strategi penting pemerintah dalam memperbaiki status gizi masyarakat. Bapanas berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, terutama bagi keluarga berisiko stunting di wilayah rentan rawan pangan. Langkah ini juga sejalan dengan mandat undang-undang dan peraturan pemerintah terkait ketahanan pangan dan gizi di Indonesia.

Program Bantuan Beras Fortifikasi dan Target Penyaluran

Pada tahun 2026, Bapanas akan menyalurkan bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi dengan target 960 Kepala Keluarga (KK). Setiap KK akan menerima 15 kilogram beras khusus, yang disalurkan sebanyak tiga kali. Ini berarti akan ada total 2.880 paket bantuan yang didistribusikan dalam program tersebut. Program ini berbeda dengan program bantuan pangan beras yang selama ini dilaksanakan oleh Perum Bulog, karena tidak menggunakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Inisiatif bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi telah dimulai sejak tahun 2025. Pada tahap awal tersebut, kolaborasi dengan berbagai mitra berhasil mencapai sasaran penerima sebanyak 648 KK. Setiap KK penerima pada tahun 2025 juga diberikan beras terfortifikasi dan biofortifikasi sebanyak 15 kg, disalurkan tiga kali, yang bersumber langsung dari Bapanas.

Dukungan terhadap program ini datang dari berbagai pihak, termasuk Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia yang turut menyalurkan bantuan tiga kali lagi setelah penyaluran dari Bapanas. Selain itu, Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dan Dompet Dhuafa juga menjadi mitra penting yang mendukung program rintisan ini sejak tahun 2025. Melalui program rintisan tersebut, total 29.160 kg beras khusus berhasil disalurkan kepada 648 KK selama tiga bulan, dengan 1.944 paket bantuan terdistribusi. Program ini secara spesifik menargetkan keluarga yang berisiko stunting di area-area yang rentan terhadap kerawanan pangan.

Kandungan Gizi dan Manfaat Beras Fortifikasi

Bapanas memastikan bahwa beras yang disalurkan dalam program ini memiliki kandungan mikronutrien penting seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, dan asam folat. Selain itu, beras ini juga diperkaya dengan mineral seperti zat besi dan zinc. Kandungan gizi tambahan ini sangat berguna untuk meningkatkan nilai gizi bagi masyarakat yang rentan gizi, khususnya ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun (baduta), dan anak di bawah usia lima tahun (balita).

Latar belakang digagasnya program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi adalah karena Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda, atau yang dikenal sebagai triple burden of malnutrition. Kondisi ini mencakup masalah stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro. Meskipun demikian, data menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan menjadi 81 kabupaten/kota atau sekitar 15,76 persen.

Beras fortifikasi sendiri didefinisikan sebagai beras sosoh yang telah ditambahkan dengan kernel beras fortifikan, dengan tujuan untuk mencapai komposisi zat gizi tertentu. Penting untuk diketahui bahwa beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Beras fortifikasi ini juga telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029 sebagai strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat.

Penindakan Penyelewengan dan Komitmen Bapanas

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan kasus beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk adanya indikasi penyelewengan harga. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan. Amran mengungkapkan kekagetannya saat menemukan harga beras fortifikasi di pasaran yang mencapai angka Rp42.000 per kilogram (kg), jauh di atas harga wajar.

Amran mempertanyakan keadilan dari praktik penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi tersebut, mengingat produk ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan gizi atau stunting. Ia menekankan bahwa dengan angka stunting yang masih sekitar 21 persen, beras fortifikasi memiliki peran krusial dalam program perbaikan gizi nasional. Amran menegaskan bahwa Satgas Pangan akan bekerja untuk menindaklanjuti kasus-kasus penyelewengan ini.

Arahan dan tindakan Bapanas ini sejalan dengan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh masyarakat, serta upaya perbaikan gizi secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi