Sekda Minta Kasus Pembobolan Bank DKI Diusut Tuntas
Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembobolan Bank DKI oleh belasan anggota Satpol PP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengaku sangat kecewa dengan peristiwa itu mengingat Bank DKI sebagai BUMD.
"Karena kita juga merasa kecewa sekali ya. Cari uangnya begitu susah, masa begitu mudah juga dijebol oleh mereka," kata Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).
Dia mengaku, belum mendapatkan laporan secara langsung dari Bank DKI terkait pembobolan itu. Terlepas dari itu, dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya rasa harus diusut tuntas dan harus diberikan law enforcement yang berat," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM DKI telah dipecat.
"SK (Surat Keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu (19/11/2019) kemarin," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Dia menjelaskan alasan pemecatan itu untuk memudahkan penyelidikan. Sebab 12 anggota tersebut masih berstatus pegawai tidak tepat atau kontrak.
Sedangkan bila berstatus pegawai tetap, pemecatan dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inkrah. Selain itu, kata Chaidir, anggota Satpol PP yang dipecat tidak mendapatkan pesangon.
"Berdasarkan BAP, dari Satpol PP yang kami terima, bahwa pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat, sehingga pemerintah melakukan pemecatan," jelasnya.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp 32 miliar. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.
Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang oknum petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya