Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng menangkap tiga tersangka pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Magelang senilai Rp891 juta. Pelaku membobol dengan menggunakan mesin las, sedangkan uang yang digondol habis dipakai pelaku untuk beli rumah.
Para pelaku yang tertangkap yaitu Yoris Togas dan Adang Sobarna. Kemudian seorang penadah yaitu perempuan bernama Siyamti. Sedangkan dua eksekutor masih DPO yakni Supardi alias Pentet dan Saepul Rohman alias Epul.
"Dua pelaku eksekutor yang belum tertangkap punya peran penting dalam kasus pembobolan ATM dengan mesin las," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara, Senin (24/2).
Dia mengungkapkan dalam melancarkan aksinya, Yoris Togas sebelumnya telah melakukan survei terlebih dahulu di lokasi. Begitu sudah punya gambaran, mengajak pelaku lainnya untuk beraksi di toko oleh-oleh Tape Ketan di Jalan Pemuda, Muntilan, Magelang, Selasa (4/2) pukul 05.00 WIB.
"Sistemnya pelaku menjebol rangkaian mesin ATM. Usai menjebol langsung mobil merangsek ke bilik, agar tidak ketahuan orang," ungkapnya.
Usai mobil dalam posisi menutupi bilik ATM, empat pelaku beraksi melakukan pengelasan rangkaian ATM agar bisa diangkut dalam mobil. Mesin ATM itu kemudian dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Karanganyar.
"Di lokasi Karanganyar pelaku langsung membongkar isi ATM. Seketika itu juga hasil pencurian dibagi ada yang dapat Rp130 jutaan, paling besar Rp300 jutaan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan uang hasil pembobolan mesin ATM senilai Rp891 juta di dalam ATM tersebut kini tersisa Rp82 juta. Para pelaku mengaku sudah menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.
"Sisa Rp80 jutaan, ada yang dibelikan rumah," ujarnya.
Para pelaku kini diproses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara sedangkan Siyamti dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Dalam kesempatan ini, polisi meminta agar pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.
"Segera menyerahkan diri. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, kalau melawan terpaksa lakukan tembak di tempat. Sudah ada beberapa contoh yang dilakukan tindakan tegas," tutup Iskandar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya