Pemalsuan Dokumen
-
News •Polda Sultra Segel Tambang PT BBDM Buton Terkait Dugaan Pemalsuan DokumenPolda Sultra segel tambang PT BBDM Buton di Buton menyusul dugaan pemalsuan dokumen dan status lahan *status quo*. Polisi temukan aktivitas. Bagaimana tanggapan perusahaan?
-
News •Polres Jembrana Bekuk Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen Pengiriman Sapi, Terancam 6 Tahun PenjaraPolres Jembrana berhasil menangkap dua individu yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen pengiriman sapi di Pelabuhan Gilimanuk, mengungkap sindikat yang merugikan peternak dan berpotensi mengganggu lalu lintas ternak.
-
News •Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun PenjaraKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.
-
News •TNI AD Batalkan Keanggotaan Prajurit Terlibat Pidana dan Pemalsuan Dokumen RekrutmenKodam IX/Udayana membatalkan keanggotaan seorang prajurit TNI AD setelah terbukti terlibat tindak pidana dan memalsukan dokumen rekrutmen, menegaskan komitmen penegakan hukum.
-
News •Polda Kalsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Golkar, Pelapor Tak KooperatifDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen Ketua DPD Golkar Kalsel karena pelapor tidak kooperatif.
-
News •FAM Didenda Rp7,2 Miliar oleh FIFA Imbas Skandal Naturalisasi FAM, Sekjen Diskors!Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) diguncang Skandal Naturalisasi FAM yang melibatkan tujuh pemain asing, berujung denda FIFA Rp7,2 miliar dan skors Sekjen.
-
News •Terungkap! 263 SHGB Bermasalah, Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Kohod Digelar 30 SeptemberSidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, akan digelar 30 September. Empat terdakwa siap disidang terkait 263 SHGB bermasalah dalam Kasus Pagar Laut Kohod ini.
-
News •Sidang Kasus Pemalsuan Sertifikat di Tangerang, JPU Dinilai Kurang CermatSidang pemalsuan surat tanah ini digelar di PN Tangerang.
-
News •Tersangka Manipulasi Data Penduduk di Kupang Diserahkan ke Jaksa, Tetap Tidak DitahanPenyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan berkas, barang bukti, serta tiga dari total enam tersangka kasus manupulasi data kependudukan milik Askino Sada, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, Selasa (13/6) kemarin. Namun, ketiga tersangka tetap tid
-
News •Kasus KSP Indosurya, Polisi Limpahkan Tersangka Henry Surya ke KejagungDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan penetapan kembali Henry Surya (HS) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap Henry Surya.
-
News •Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Putusan MK Dilakukan Anwar Usman CsPolisi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat itu saat ini masih berjalan. Polisi memastikan bakal memeriksa semua pihak mengetahui peristiwa tersebut termasuk pelapor dan terlapor.
-
News •Urus Pembuatan KTP WNA, Kadus dan Pegawai Honorer di Bali DipecatKepala Dusun (Kadus) Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, berinisial IWS dan pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara, berinisial IKS dipecat seiring mencuatnya kasus dua WNA yang memiliki KTP di Bali. Keduanya diberhentikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Denpasar.
-
News •Jadi Tersangka karena Miliki KTP Indonesia, WN Ukraina Terancam 6 Tahun PenjaraPolda Bali menetapkan warga negara (WN) Ukraina bernama Rodion Krynin sebagai tersangka karena memiliki KTP RI dengan nama Alexander Nur Rudi. Bule ini terancam hukuman 6 tahun penjara. Dia diduga telah memalsukan dokumen.
-
News •Polisi Tahan Mantan Dirut PT CLM Terkait Pemalsuan Laporan PertambanganMantan Direktur Utama Citra Lampia Mandiri inisial HH ditangkap di Jakarta pada Rabu (22/2).
-
News •Buron 5 Tahun, Notaris Terpidana Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap JaksaMartinus menyebutkan, Tarmizi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI pada 26 Desember 2017 lalu. Setelah dinyatakan putusan MA, sejak itu dia malah kabur.
-
News •Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu SIM B1 hingga KTPKapolres Kota Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sudah mengamankan tiga tersangka yang sudah melakukan pemalsuan dokumen negara yaitu SMI, SNTK, Seperradik dan KTP.
-
News •Pria Ini Ngaku Diangkat Kasetpres Gantikan Heru & Gelar Syukuran, Berujung DitangkapPengungkapan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar di media sosial tertera info tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
-
News •Perempuan Pembuat Laporan Palsu di Makassar Kini Dilaporkan Suami Sah ke PolisiKasus keterangan palsu terkait laporan kehilangan suami yang dilakukan perempuan berinisial DB (30) di Kepolisian Sektor Biringkanaya berbuntut panjang. Kini, perempuan itu justru dilaporkan suami sahnya ke Polrestabes Makassar.
-
News •Jaksa Jemput Paksa Alvin Lim, Dijebloskan ke Rutan Salemba soal Kasus Pemalsuan SuratKasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan, penjemputan paksa Alvin Lim berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI nomor 28/pid/2022/PT DKI. Penjemputan paksa dilakukan karena Alvin Lim sudah divonis terkait perkara pemalsuan surat.
-
News •Buron 7 Tahun, Terdakwa Kasus Pemalsuan dan KDRT Ditangkap Kejari PurwokertoMenurut dia, Djf diketahui kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore, Maluku Utara, pada tanggal 26 November 2015 saat terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.