OTT PN Jakarta Selatan
-
News •Advokat Lucas Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi dan TPPU Penanganan Perkara MATim penyidik KPK telah mengirim surat permintaan cegah atas nama Lucas ke luar negeri tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 April 2021 kemarin. Pencegahan ke luar negeri terhadap Lucas dilakukan selama 6 bulan sejak 8 April 2021.
-
News •Penyuap Dua Hakim PN Jaksel Divonis 3 Tahun 6 Bulan PenjaraMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara terhadap dua pemberi suap hakim Jakarta Selatan. Arif Fitrawan divonis penjara selama 3,6 tahun dan P Martin Silitonga 3,10 tahun.
-
News •Jadi Perantara Suap Hakim, Panitera Pengganti PN Jaktim Divonis 4,5 Tahun PenjaraPanitera pengganti M Ramadhan divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap untuk diteruskan kepada dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan total Rp 150 juta dan SGD 47 ribu.
-
News •Terbukti Terima Suap, Dua Hakim PN Jaksel Divonis 4,5 Tahun PenjaraDua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dengan total Rp 150 juta dan SGD 47 ribu.
-
News •2 Hakim PN Jaksel dan Panitera Terlibat Suap Dituntut 6 dan 8 Tahun PenjaraJaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga aparat peradilan atas penerimaan suap atas pengurusan gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga terdakwa adalah Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai Hakim PN Jaksel dan Ramadan sebagai panitera PN Jaktim.
-
News •Perantara Suap untuk Hakim PN Jaksel Akui Ada Pemberian Uang Amankan Putusan SelaSetelah menerima uang, Irwan mengajak Iswahyu Widodo makan malam dan Iswahyu Widodo meminta Irwan mengambil sebesar Rp40 juta dan sisanya untuk dirinya.
-
News •Istri Panitera PN Jaktim Disuruh Buang Dolar Saat KPK Akan Tangkap SuaminyaDesi Diah Suryono, istri mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ramadhan, mengaku pernah diperintah suaminya untuk membuang uang pecahan dolar Singapura saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kediaman mereka.
-
News •Panitera PN Jaksel Akui Dapat Rp 10 Juta Uang 'Titip Pesan' ke HakimPanitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Gede Ngurah Arya Winaya mengaku pernah mendapat titipan amplop berisi uang Rp 10 juta dari Ramadhan, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menganggap uang itu diberikan sebagai 'jasa' titip pesan ke hakim.
-
News •Panitera PN Jaktim Didakwa Terima Suap Pengaruhi Hakim Menangkan Gugatan di PN JakselJaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Muhammad Ramadhan, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima suap Rp 30 juta. Ramadhan menerima suap sebagai bentuk 'upah' nya berkomunikasi dengan hakim agar memenangkan suatu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
News •KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Suap Hakim PN JakselPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel.
-
News •KPK Periksa Hakim PN Jaksel soal Suap Perkara PerdataDalam kasus ini, penyidik memeriksa staf Keuangan PN Jaksel Yulhendra serta tiga pihak swasta bernama Isrullah Achmad, Resa Indrawan Samir dan Thomas Azali. KPK juga menelusuri uang suap yang diterima para hakim.
-
News •KPK Panggil Humas PN Jaksel terkait Kasus Suap HakimSelain Guntur, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk kepentingan penyidikan kasus ini.
-
News •Hakim Kena OTT KPK, MA Akan Panggil Ketua PN Jaksel dan JaktimDua hakim yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK bertugas di PN Jakarta Selatan. Sedangkan, panitera pengganti yang ditangkap yakni, Muhammad Ramadhan bertugas di PN Jakarta Timur.
-
News •PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Kasus yang Ditangani Hakim Ditangkap KPKSebelumnya, Dua hakim PN Jakarta Selatan dan panitera pengganti PN Jaktim itu diduga menerima suap sebesar Sin$47 ribu dari Martin P Silitonga lewat Arif. Suap terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR. Perkara perdata itu terdaftar dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.
-
News •Kronologi KPK Tangkap Dua Hakim PN JakselKPK menduga dua hakim PN Jaksel serta panitera pengganti PN Jaktim menerima suap sebesar 47.000 dolar Singapura dari Martin P Silitonga melalui Arif. Pemberian uang ditujukan kepada hakim yang menangani perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.
-
News •2 Hakim dan 1 Panitera Ditetapkan Tersangka Suap Perkara di PN JakselDua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara perdata yang tengah ditangani.
-
News •Dua Hakim Absen Usai KPK OTT di PN JakselPengadilan Negeri Jakarta Selatan masih mengumpulkan data-data guna mencari tahu keberadaan hakim yang tidak masuk usai OTT dilakukan KPK. Tercatat, ada dua nama hakim yang tidak hadir pada hari ini yakni I dan RIW.
-
News •KPK OTT Hakim PN Jaksel, DPR Nilai MA Gagal Lakukan PembinaanAnggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia pun menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.
-
News •MA Sebut Hakim Kena OTT KPK Rusak Nama Baik Lembaga PeradilanKepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan pihaknya sudah banyak mengeluarkan aturan untuk para hakim. Baik dari PERMA bahkan Maklumat dari Ketua. "Kemudian setiap Senin briefing. Kemudian satu bulan ada pengarahan, pembinaan, tetapi tetap saja melakukan perbuatan yang menjatuhkan citra lembaga."
-
News •MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat KorupsiMenurut Suhadi, pihak MA nantinya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian tersebut tak terulang.