OTT Hakim PN Surabaya
-
News •FOTO: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Dituntut 9 hingga 12 Tahun PenjaraKetiga hakim PN Surabaya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
-
News •FOTO: Momen Tiga Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar Terkait Vonis Bebas Ronald TannurErintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera.
-
News •Terima Suap Rp545 Juta dari 4 Perkara, Hakim Itong Dituntut 7 Tahun PenjaraPada perkara pertama, JPU KPK menyatakan, Itong terbukti menerima suap sebesar Rp450 juta dari pengacara bernama RM Hendro Kasiono untuk mengabulkan permohonan PT Soyu Giri Primedika (SGP) yang diajukan advokat tersebut.
-
News •Cerita Hakim Lobi Staf Pengadilan Tipikor Surabaya untuk Sidang Kasus Walkot KediriPengakuan Dede ini terungkap saat menjadi saksi dari perkara dugaan suap yang menjerat Panitera Pengganti (PP) M Hamdan. Perkara terdakwa M Hamdan sendiri diketahui merupakan rangkaian dari kasus gratifikasi yang menjerat Hakim Itong Isnaini dan Pengacara RM Hendro Kasiono.
-
News •Hakim Dede Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp300 Juta dari Kasus Wali Kota KediriHakim Dede akhirnya mengakui jika ada pesan dari Yuda agar bisa mendapatkan keringanan hukuman terkait dengan kliennya.
-
News •Hakim Itong Blak-blakan, Sebut Urus Perkara di Pengadilan Ibarat KentutHakim Itong Isnaini Hidayat blak-blakan soal perputaran uang untuk 'mengurus' perkara di lingkungan pengadilan. Ia pun menyebut, uang ngurus perkara itu ibarat kentut, karena ada bau namun sulit untuk memegangnya.
-
News •Hakim Itong dan Panitera Saling Bantah soal Uang Suap Perkara di PN SurabayaItong menjelaskan, jika dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait perkara pembubaran perusahaan yang tengah disidangkannya.
-
News •Sidang Dugaan Suap Hakim Itong, Honorer PN Surabaya Akui Terima Uang Terkait PerkaraSidang perkara suap Hakim Itong Isnaeni dan Panitera Pengganti M Hamdan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menguak masalah di pengadilan itu. Honorer yang bertugas di sana mengaku menerima uang terkait penunjukan hakim dan panitera pengganti yang menangani perkara.
-
News •Eksepsi Hakim Itong Ditolak, Sidang Dilanjutkan ke PembuktianMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak seluruh eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa yang dilayangkan Hakim Itong Isnaeni. Persidangan dugaan suap yang juga melibatkan seorang pengacara dan panitera pengganti itu pun dilanjutkan ke acara pembuktian.
-
News •Jaksa Telusuri Pihak Lain yang Diduga Terlibat Suap Hakim ItongJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang digunakan pengacara RM Hendro Kasiono untuk menyuap Hakim Itong Isnaeni. Dana itu dipertanyakan kepada Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo, Direktur PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yang merupakan klien terdakwa.
-
News •Anggap Dakwaan Langgar Kaidah Hukum, Hakim Itong Minta Dikeluarkan dari TahananHakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat minta agar dirinya segera dikeluarkan dari tahanan. Hakim yang kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap itu menyebut dakwaan jaksa harus dibatalkan karena melanggar kaidah hukum tentang penyertaan.
-
News •Cara Hakim Itong Terima Suap: Berikan Kunci Mobil, Bertemu di SPBU hingga di RuanganModus ini pun terungkap dalam dakwaan ketiga terdakwa, yakni terdakwa hakim Itong Isnaeni, Panitera Pengganti Mohammad Hamdan dan pengacara RM Hendro Kasiono.
-
News •Perkara Hakim Itong, Terungkap Banyak Bagi-Bagi Duit Buat Urus Perkara di PN SurabayaDari perkara ini, Hamdan mendapatkan uang Rp5 juta. Lalu. Dari perkara dengan terdakwa Wali kota Kediri dengan hakim Dede Suryana, Hamdan mendapatkan uang sebesar Rp30 juta.
-
News •Sidang Perkara Hakim Itong, JPU KPK Diminta Lewatkan Pembacaan Dakwaan KeduaSidang tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan hakim nonaktif Itong Isnaeni di Pengadilan Tipikor Surabaya sempat diwarnai penolakan pembacaan dakwaan kedua oleh hakim yang menyidangkan perkara itu. Padahal, dakwaan yang akan dibacakan JPU KPK berbeda perkara dengan dakwaan pertama.
-
News •Jaksa Ungkap Perkara Lain Libatkan Hakim Itong, Diduga Terima Suap Rp50 JutaHakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, diduga tidak hanya menerima gratifikasi atau suap pada satu perkara. Dia ditengarai pernah menerima uang pada perkara berbeda.
-
News •Didakwa Terima Suap Rp400 Juta, Hakim Itong Dijerat Pasal BerlapisSidang perkara suap dengan terdakwa Itong Isnaeni Hidayat, hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, digelar perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (21/6). Dia dijerat dengan pasal berlapis.
-
News •Hakim Itong Huni Sel Isolasi Rutan Kelas I Surabaya di MedaengSel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.
-
News •KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni HidayatItong dan tersangka lainnya akan kembali ditahan selama 20 hari hingga 7 Juni 2022. Penahanan Itong dan lainnya menjadi kewenangan tim jaksa penuntut umum.
-
News •KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim ItongSelain Itong, tim penyidik juga memperpanjang penahanan dua tersangka lainnya, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) serta Hendro Kasino (HK) selaku pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).
-
News •KPK Dalami Aliran Uang untuk Hakim Itong saat Pimpin Sidang PerkaraDalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Hendro sebagai kuasa hukum perusahaan tersebut.