Menag Nasaruddin Umar

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

{{caption}}
Rincian Ongkos Haji 2025: Biaya yang Ditanggung Jemaah Naik Rp9 Juta, BPIH Turun Rp20 Ribu

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

{{caption}}
VIDEO: Pandangan Anggota DPR Fraksi PKB Usulan Biaya Haji 2025 "Bukannya Turun Tapi Naik"

Dengan anggaran rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99 dan biaya yang ditanggung jemaah Rp65.372.779,49.

{{caption}}
VIDEO: Wanti-wanti DPR Minta Kemenag Waspada Ada Rombongan Liar Masuk Jemaah Haji Indonesia

Hal itu mengingat adanya keramaian selama ibadah haji yang ditakutkan adanya jemaah tidak terdaftar, namun menikmati fasilitas jemaah sudah terdaftar.

{{caption}}
Jumlah Petugas Haji Turun, Menag Akui Kesulitan Dapat Kuota Tambahan dari Arab Saudi

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengaku kesulitan mendapatkan kuota tambahan petugas haji untuk tahun 2025/1446 H.

{{caption}}
VIDEO: Menag Nasaruddin Kuota Haji 221.000 Jemaah RI di 2025 "Menurun dari Tahun Lalu"

Menag Nasaruddin mengatakan kuota haji Indonesia tahun 2025 ditetapkan pemerintah Arab Saudi berjumlah 221.000.

{{caption}}
Prabowo Minta Ongkos Haji 2025 Turun, Menag Malah Usul ke DPR Naik Rp9 Juta

Besaran biaya haji 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.

{{caption}}
Menag Usul Biaya Haji 2025: BPIH Rp 93 Juta, Jemaah Rp65 Juta

Rinciannya, Nasaruddin menyampaikan, usulah rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684.

{{caption}}
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Naik jadi Rp65 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 harus dibayarkan oleh setiap jemaah haji sebesar Rp65.373.779,49 atau 70% dari total BPIH.

{{caption}}
Menteri Agama: Kuota Haji Indonesia di 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Jumlah kuota haji tersebut tidak mengalami perubahan dibanding 2024 yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.