Korupsi Wisma Atlet
-
News •Bebas Setelah 10 Tahun di Bui, Angelina Sondakh: Saya MenyesalTak lupa, Angie juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orangtuanya yang telah merawat putra semata wayangnya, Keanu Massaid dengan mendiang Adjie Massadi selama ini.
-
News •Belum Berpikir Politik, Nazaruddin Bakal Bangun Masjid dan PesantrenNazaruddin mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.
-
News •Nazaruddin Bebas MurniPembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020. Selama itu, Nazaruddin telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.
-
News •HUT RI ke-73, Nazaruddin dapat remisi 6 bulanKepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan Nazaruddin mendapatkan remisi enam bulan karena statusnya sebagai JC. Maka, ini menjadi pertimbangan pemberian remisi serta sudah menjalani masa tahanan sejak 2013 lalu.
-
News •KPK pertimbangkan rekomendasi asimilasi NazaruddinKPK pertimbangkan rekomendasi asimilasi Nazaruddin. Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, adanya permintaan rekomendasi oleh KPK sebab Ditjen PAS telah melakukan sidang untuk menimbang layak tidaknya mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mendapat asimilasi. Hasilnya, Nazaruddin layak mendapat program asimilasi.
-
News •Menimbang kepantasan Nazaruddin memperoleh asimilasi dan bebas bersyaratRemisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi masih menimbulkan pro kontra. Dengan pemberian keringanan hukuman bagi terpidana korupsi, pemerintah dianggap tak konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi. Layakkah Nazaruddin mendapat asimilasi?
-
News •Nazaruddin diusulkan dapat asimilasi dan bebas bersyaratDalam usulan tersebut, warga binaan Lapas Sukamiskin atas nama Muhammad Nazaruddin sudah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi. Syarat yang dimaksud adalah berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 masa pidana, aktif dalam pembinaan di lapas dan tidak pernah melanggar aturan.
-
News •Hakim minta KPK cabut blokir rekening milik Dudung PurwadiMajelis hakim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut permohonan blokir rekening milik Dudung Purwadi, terdakwa kasus korupsi pembangunan wisma atlet dan pengadaan alat kesehatan rumah sakit Universitas Udayana. Keputusan tersebut disampaikan saat persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor.
-
News •Terdakwa korupsi Wisma Atlet Sumsel hadapi vonis hari iniTerdakwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet di Sumatera Selatan dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Udayana, Dudung Purwadi hari ini akan hadapi sidang vonis majelis hakim. Pada tuntutan jaksa penuntut umum KPK, Dudung dituntut tujuh tahun penjara.
-
News •Bacakan pleidoi, mantan bos PT DGI sebut Nazaruddin beri kesaksian palsuNazaruddin mengatakan ada komitmen fee dalam proyek Wisma Atlet dan RS Udayana yang dikerjakan oleh PT DGI. Menurut Dudung, tidak seorang saksi membenarkan ada pertemuan pada 2008 di Hotel Ritz Carlton bersama dengan Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Sandiaga Uno.
-
News •Terdakwa Wisma Atlet Jakabaring dituntut 7 tahun penjaraJaksa penuntut umum KPK menuntut terdakwa tindak pidana korupsi, Dudung Purwadi, tujuh tahun penjara. Dudung dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi atas dua proyek sekaligus; pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan Pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.
-
News •Jaksa KPK dinilai bisa masukan PT DGI dalam tuntutan Dudung PurwadiNamun dalam praktiknya, tuntutan terhadap DGI yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi korporasi oleh KPK bisa dilakukan bersamaan dengan tuntutan kepada Dudung.
-
News •Dalam sidang, mantan Dirut PT DGI bantah pernah bertemu Sandiaga UnoSandiaga membantah kesaksian yang mengatakan adanya pertemuan Anas Urbaningrum dengan dirinya di Ritz Carlton. Seperti disampaikan Nazaruddin hari ini.
-
News •Nazaruddin sebut 100 persen saham PT DGI milik Sandiaga UnoDia menuturkan, kepemilikan saham PT DGI 100 persen oleh Sandiaga terjadi saat perusahaan tersebut mengalami beragam masalah.
-
6News •Sandiaga Uno dan Angelina Sondakh bersaksi di sidang Dirut PT DGISandiaga Uno dan Angelina Sondakh bersaksi di sidang Dirut PT DGI. Mereka menyampaikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan proyek Wisma Atlet Palembang.
-
News •Di Pengadilan, Sandiaga ditanya pemberian fee 15 persen ke perusahaan NazaruddinDi Pengadilan, Sandiaga ditanya pemberian fee 15 persen ke perusahaan Nazaruddin. Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku tidak hafal anggaran dasar PT Duta Graha Indah (DGI), tempat ia menjabat sebagai komisaris sejak 2007-2015.
-
News •Mantan petinggi Wika sebut pemenang tender wisma atlet ditentukan NazaruddinWika tidak bisa memenangkan tender proyek pembangunan wisma atlet, Jakabaring, Palembang. Sebab sejak awal sudah ditentukan pemenang proyek tersebut. PT Duta Graha Indah ditunjuk oleh Muhammad Nazaruddin sebagai pemenang tender tersebut. Lalu PT DGI melobi Wika untuk menawarkan kerja sama.
-
News •Eks terpidana kasus wisma atlet bersaksi di sidang korupsi RS UdayanaEks terpidana kasus wisma atlet bersaksi di sidang korupsi RS Udayana. Sambil mengenakan kemeja putih, Wafid terlihat santai menghadiri sidang tersebut. Sebelum mengucap sumpah, jaksa penuntut umum KPK sempat menanyakan pekerjaannya saat ini.
-
News •Elza Syarief: Siapa yang backup Yulianis sampai tak tersentuh hukum?Elza Syarief: Siapa yang backup Yulianis sampai tak tersentuh hukum? Pengacara Elza Syarif menyayangkan tudingan mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis yang menyebut dirinya memberikan uang Rp 1 miliar kepada eks komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Elza malah balik menuding Yulianis adalah orang kuat.
-
News •Andi Mallarangeng akhirnya bebas murniAndi Mallarangeng akhirnya berstatus bebas murni pada Rabu (19/7). Ini didapat setelah terpidana korupsi proyek Hambalang itu melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) dengan baik, selama tiga bulan lamanya.