![Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/16/1700072697645-m5jol.jpeg)
Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca Selengkapnya![Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/15/1700036076662-5ljbfi.jpeg)
Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca Selengkapnya![Johnny G Plate Melawan Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/14/1699959807335-cbcw1.jpeg)
Johnny G Plate sebelumnya divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan majelis hakim Tipikor bersalah dan meyakinkan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya![Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/9/1699528323105-l89w9l.jpeg)
Vonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Baca Selengkapnya![Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/9/1699524822434-lqaew.jpeg)
Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Selengkapnya![Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/9/1699519558539-o25ikj.jpeg)
Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca Selengkapnya![Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/9/1699519038331-5m54w.jpeg)
Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.
Baca Selengkapnya![Vonis Kasus Korupsi Menteri-Menteri Era Jokowi, Jhonny Plate Tertinggi 15 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699438300281-yx4m7h.jpeg)
Bekas sekjen Partai NasDem itu menjadi menteri kelima di era Presiden Jokowi yang dihukum karena terbukti korupsi.
Baca Selengkapnya![Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699447823963-61dm1l.jpeg)
Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun
Baca Selengkapnya![Divonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS Kominfo, Hak Politik Johnny Plate Tak Dicabut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699444870428-m928r.jpeg)
Mantan Menkominfo itu dipidana penjara selama 15 tahun juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya![FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699442934708-wkle1.jpeg)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca Selengkapnya![Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699444079567-ujpe1.jpeg)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca Selengkapnya![Ini Hal Memberatkan Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699442213515-pfxw4.jpeg)
Anang divonis usai terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi proyek BTS 4G.
Baca Selengkapnya![3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan Sopan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699437700541-at0cx.jpeg)
Johnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca Selengkapnya![Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699437366622-q8nod.jpeg)
Banyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aliran listrik yang mengakibatkan membengkaknya biaya pembanggunan.
Baca Selengkapnya![Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699436985782-ah5t1.jpeg)
Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.
Baca Selengkapnya![Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699398738697-4j1yt.jpeg)
Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya![Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/7/1699368514997-31sk8.jpeg)
Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.
Baca Selengkapnya