Mendes Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Digratiskan Lewat UU Cipta Kerja
Undang-undang Cipta Kerja menjamin pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produk pangan bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Hal ini termaktub pada pasal 48 UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu.