Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Digratiskan Lewat UU Cipta Kerja

Mendes Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Digratiskan Lewat UU Cipta Kerja label halal. REUTERS

Merdeka.com - Undang-undang Cipta Kerja menjamin pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produk pangan bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Hal ini termaktub pada pasal 44 UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu.

"Di pasal 44 sertifikasi untuk UMK digratiskan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (8/10).

Penggratisan biaya sertifikasi ini merupakan insentif yang diberikan pemerintah. Nantinya, biaya sertifikasi halal akan dibebankan kepada pemerintah.

"Produk makanan yang butuh sertifikasi halal tidak lagi dipungut biaya karena di tanggung pemerintah," kata Halim.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pendaftaran usaha UMKM digratiskan oleh pemerintah. Pelaku usaha UMKM tidak perlu lagi mengurus izin namun hanya perlu mendaftarkan unit usahanya saja.

"Pendirian UMKM cukup melalui pendaftaran tidak harus ada perizinan. Ini akan memicu pertumbuhan UMKM karena tidak dibebani dengan perizinan," kata dia.

Banyak Kemudahan untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, itu akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menguasai 99 persen kegiatan ekonomi di Indonesia.

Teten mengatakan, peresmian RUU Cipta Kerja memang coba menjawab berbagai persoalan utama yang dialami pelaku koperasi dan UMKM.

"Misalnya akses kepada pembiayaan, akses kepada pasar, akses kepada perizinan yang mudah, juga terhadap pengembangan usaha, termasuk juga supply chain," kata dia dalam sesi webinar, Kamis (8/10).

Pemerintah disebutnya coba mempermudah berbagai hambatan perizinan lewat UU Cipta Kerja. Dia mengambil contoh proses UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal yang terbilang cukup berat. "Itu sekarang kita gratiskan, jadi pemerintah sudah menanggung usaha kecil," sambung dia.

Selain itu, Teten juga menyoroti berbagai masalah yang kerap menimpa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). UU Cipta Kerja dianggap mampu bantu menyelesaikan problem tersebut.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya