Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawan Pelanggaran, Mendes Larang Penyaluran BLT Secara Rapel

Rawan Pelanggaran, Mendes Larang Penyaluran BLT Secara Rapel Pembagian BLT. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menolak penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) diberikan secara rapel. Sehingga penyaluran tetap diberikan selama tiga bulan kepada seluruh keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

"BLT tidak boleh di rapel. Jadi, waktu (penyaluran) tetap tiga bulan," tegas pria yang akrab di sapa Gus Menteri, Selasa (2/6).

Menurutnya, penyaluran bantuan dengan sistem rapel rawan akan pelanggaran. Misalnya BLT Dana Desa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan bukan prioritas sehingga bertentangan dengan manfaat utama yang bertujuan untuk pembiayaan bahan pangan bagi keluarga miskin.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan bahwa memegang nominal uang dalam jumlah banyak juga perlu pembiasaan. Sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan secara maksimal bagi penerima BLT Dana Desa.

Untuk itu, penyaluran BLT Dana Desa tetap diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan bagi setiap penerima manfaat. Adapun durasi waktu penyaluran tetap selama tiga bulan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya kenaikan nilai Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

PMK anyar ini menambah jangka waktu pemberian BLT-DD dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama bantuan dicairkan sebesar Rp600.000 per KPM, kemudian tiga bulan berikutnya sebesar Rp300.000 per KPM.

Abdul Halim memberikan klarifikasi bahwa aturan Nomor 50/PMK.07/2020 terkait penambahan nilai BLT-DD masih bersifat antisipasi. Artinya penyaluran masih tetap diberikan dalam jangka waktu tiga bulan sebesar Rp600.000 untuk setiap bulannya.

"Tiga bulan berikutnya belum diputuskan secara pasti. Di PMK lebih pada persiapan regulasi belum tentu diimplementasikan," ujarnya saat menggelar video conference terkait update BLT-DD, Rabu (27/5).

Menurutnya, PMK anyar besutan Sri Mulyani mempunyai fungsi yang sama dengan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yakni, sebagai rujukan untuk mengantisipasi kondisi darurat terkait perekonomian desa. Namun, sampai saat ini pihaknya belum berkenan untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Pun, jika terpaksa aturan kenaikan nilai BLT-DD dilakukan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari presiden Jokowi. Mengingat PMK ini disusun untuk mengantisipasi dampak terburuk dari wabah covid-19 terhadap perekonomian desa.

"Sama dengan menyusun APBDes untuk mengantisipasi. Tapi belum tentu di implementasikan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD

Bantuan air bersih sudah dibagikan pada beberapa desa yang terdampak kekeringan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Didukung Kemenkes, Bupati Ipuk Galakkan Desa Bebas Nyamuk Cegah DBD
Didukung Kemenkes, Bupati Ipuk Galakkan Desa Bebas Nyamuk Cegah DBD

Bupati Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh warga turut berperan dalam pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
6 Daerah di Jateng Banjir, BPBD Evakuasi Warga: Harta Benda Ditinggal Dulu
6 Daerah di Jateng Banjir, BPBD Evakuasi Warga: Harta Benda Ditinggal Dulu

BPBD Jateng bersama BPBD kabupaten kota juga menyediakan tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya