Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Cecar Menteri Desa Soal Kelebihan Perjalanan Dinas Rp8 Miliar

DPR Cecar Menteri Desa Soal Kelebihan Perjalanan Dinas Rp8 Miliar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester I dan II 2019.

Anggota Komisi V DPR, Bambang Suryadi menyoroti kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp8 miliar pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun lalu. Temuan BPK tersebut baru ditindaklanjuti sebesar 48 persen.

"Satu hal saja Pak, saya terkait perjalanan dinas. Kalau tidak salah bapak sampaikan ada kelebihan bayar senilai Rp8 miliar terhadap perjalanan dinas dan sudah ditindaklanjuti 48 persen," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (15/7).

Bambang meminta Menteri Halim merinci penyebab kelebihan bayar perjalanan dinas bengkak sampai miliaran. Apalagi perjalanan dinas seharusnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah melakukan tugas.

"Saya mohon penjabaran dari temuan ini kasusnya seperti apa? tindaklanjutnya apakah hanya karena tidak ada SPJ nya atau kelebihan bayar. Kalau tidak ada SPJ nya, perjalanan dinas selesai bisa disiasati," paparnya.

Evaluasi Menyeluruh

Dia menambahkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjalanan dinas. Selain itu, dia juga meminta, agar dilakukan koreksi terhadap Pengelola Perjalanan Dinas.

"Kelebihan bayar Rp8 miliar ini sesuatu yang luar biasa artinya Pengelola Perjalanan Dinas ya perlu dikoreksi kembali. Itu saja," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya