Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pemuda di Muara Enim Sebar Foto Bugil Mantan Pacar
Kesal ajakan berhubungan badan ditolak, seorang pemuda, DS (22), nekat menyebar foto bugil pacarnya, B (22). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Kesal ajakan berhubungan badan ditolak, seorang pemuda, DS (22), nekat menyebar foto bugil pacarnya, B (22). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Seorang pemuda di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), FR alias Rizal (24), gelap mata setelah pacarnya MV (18) menginginkan mereka putus hubungan. Dia pun menyebarkan foto bugil sang kekasih ke teman-teman perempuan itu.
Peristiwa itu berawal pada tanggal 20 Mei 2022 lalu. Saat itu, korban menemukan postingan di media sosial facebook yang diunggah akun pelaku dengan foto korban telanjang.
Tersangka, 38 tahun, warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, itu membuat akun Facebook dengan menggunakan nama korban dan membagikan foto nirbusana seorang perempuan (korban) di akun yang dikelolanya itu.
Selebgram berinisial RR (32) alias Kuda Poni alias Bintang Live, diketahui sudah membuat konten live bugil selama empat bulan. Kasus tersebut terungkap ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Ia menerangkan, pelaku dalam seminggu bisa melakukan 4 kali live dengan durasi satu jam atau setengah jam dengan bugil di depan camera. Sementara, motif pelaku hal tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk bertahan hidup sehari-hari.
Dia menjelaskan, foto-foto bugil itu diambil saat mereka berhubungan badan. Polisi pun menyita ponsel dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Selain itu, PWS pun dijerat dengan pasal berlapis atas tindakannya.
Meski belum ada laporan resmi dari pihak pengelola taman nasional, polisi tetap menugaskan anggota melacak dan segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan dengan berfoto bugil di area taman nasional dan diposting di media sosial.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang anak di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekerasan verbal.
Akun Facebook bernama Matasina Junior yang diduga milik salah satu Kepala Desa di Kabupaten Rote Ndao, NTT, diadukan ke polisi, karena menyebar foto syur pada tanggal 3 Desember 2019.
Hubungan asmara pelaku dan korban selama ini kerap bertengkar.
Polisi langsung menindaklanjuti dengan pihak sekolah terkait foto tersebut. Pihak sekolah pun sudah memberikan sanksi terhadap pelajar SMP di Kabupaten Buleleng, Bali.
SW mengaku sering diajak keluar setiap kali kegiatan DPRD. Termasuk foto bugil SW diduga diambil saat acara kunjungan di luar kota pada Maret 2019.
Video seorang wanita setengah bugil atau telanjang dada di Summarecon Mal Bekasi menyebar melalui pesan berantai. Belum jelas motif perempuan muda berambut pirang melakukan aksi yang bikin heboh pengunjung mal tersebut.
Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka secara terus menerus meminta dikirimi foto bugil hingga akhirnya korban minta putus hubungannya kepada pelaku.
Beredar foto syur mirip keponakan Prabowo, ini kata Habiburokhman. Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyesalkan, atas beredarnya foto syur pria mirip keponakan Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Aryo Djojohadikusumo. Di foto itu, Aryo bersama sejumlah wanita dalam keadaan bugil.
Dia jual foto dan video tersebut Rp 100 ribu.
Tersangka sakit hati karena sebelumnya TR pernah menolak berhubungan intim dan menghinanya.