Jouska
-
News •Kasus Penipuan Investasi, CEO Jouska Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp2 MiliarVonis itu diberikan setelah hakim menilai Aakar Abyasa dan Tias Nugraha terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kejahatan pasar modal, hingga tindak pidana penipuan dan penggelapan.
-
News •CEO Jouska Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Penipuan Berkedok InvestasiSidang putusan Aakar Abyasa Fidzuno digelar di ruangan Oemar Seno Adji sekitar hari ini pukul 09.00 WIB.
-
News •CEO Jouska Resmi Dijebloskan ke Penjara, Tunggu Jadwal PersidanganDalam surat yang ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika itu diketahui tak hanya Aakar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Melainkan juga terhadap satu orang lainnya bernama Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.
-
News •Diperiksa 8 Jam, Aakar Abyasa Dicecar 40 Pertanyaan soal Izin Usaha PT JouskaBareskrim Polri belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Aakar Meski berstatus tersangka.
-
News •Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Finansial Capai Rp6 MiliarKepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal yang melibatkan PT Jouska Finansial Indonesia mencapai Rp6 miliar.
-
News •Polisi Cekal CEO Jouska Tersangka Kasus Kejahatan Pasar Modal ke Luar NegeriAakar Abyasa Fidzuno, tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal.
-
News •Tak Ditahan, Tersangka CEO Jouska Segera Diperiksa Terkait Dugaan Kasus PenipuanKasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun memastikan pihaknya bakal memanggil Aakar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
News •Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Berkedok InvestasiDalam surat yang diterima merdeka.com, penetapan tersangka terhadap Aakar itu setelah dilakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Surat yang ditijukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021 itu bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
-
News •Penanganan Kasus Penipuan PT Jouska Dilimpahkan ke Bareskrim PolriKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penanganan kasus penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), saat ini beberapa laporan pun telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
-
News •CEO Jouska Dipolisikan NasabahnyaRinto menjelaskan, kliennya merasa pemilik perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan dengan para nasabah. Dalam hal ini kaitannya pengembalian uang investasi. Menurutnya, skema yang ditawarkan oleh pihak Jouska sarat kejanggalan.
-
Ekonomi •CEO Jouska Sebut Tak Pernah Sarankan Klien Beli Saham LUCKCEO Jouska, Aakar Abyasa, meluruskan bahwa penasehat keuangan Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham PT Sentral Mitra Informatika atau LUCK. Hal ini merespon beragam pernyataan yang menyebutkan terdapat hubungan tertentu antara Jouska dengan LUCK.
-
Ekonomi •Damai dengan 45 Klien, Manajer Investasi Rekanan Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarAakar menjelaskan, bentuk kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan lainnya dan tidak selalu berbentuk uang tunai.
-
Ekonomi •CEO Jouska Klaim Tak Pernah Kelola Saham Klien"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ujar Aakar.
-
Ekonomi •OJK Bakal Atur Praktik Perencana Keuangan, Cegah Kasus Jouska TerulangOJK melalui Satgas Waspada Investasi telah menyetop operasional Jouska. Firma konsultan keuangan ini dituding telah merugikan nasabah hingga puluhan juta Rupiah. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas Tarihoran mengatakan, pihak otoritas tengah mendorong untuk mengatur keberadaan firma perencana keuangan.
-
Ekonomi •Jouska Janjikan Rincian Ganti Rugi Klien Diumumkan 1 SeptemberChief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, meminta tenggat waktu selambat-lambatnya hingga 1 September 2020 untuk menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi kepada para klien. Manajemen Jouska telah mengirimkan surat elektronik (email) mengenai surat permohonan maaf pada klien.
-
Ekonomi •5 Fakta di Balik Penghentian Kegiatan Jouska, Termasuk Diduga Langgar 3 UUBeberapa hari terakhir, Jouska sedang menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.