JKP
-
Ekonomi •Wamenaker Ungkap Hasil Investigasi, Gaji THR Hillcon Belum Terbayar PenuhWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor membeberkan hasil investigasi terkait dugaan belum dibayarkannya Gaji THR Hillcon kepada eks karyawan di Morowali Utara, meski status BPJS sudah dinonaktifkan.
-
Ekonomi •Menaker: 191 Pekerja yang di-PHK Terima Uang Tunai dari Manfaat JKP"JKP ini program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah dan teman-teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat dari program JKP mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," kata Ida Fauziyah.
-
Ekonomi •Menaker Ida Pastikan Aturan JKP Tak Langgar Putusan MK Soal UU Cipta KerjaDiketahui, MK telah memutuskan UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat. Sehingga pemerintah diminta untuk tidak mengeluarkan aturan turunan lagi yang bersifat strategis dan berdampak luas.
-
Ekonomi •Buruh Minta Program JKP Disetop dan Digantikan Jaminan Pengangguran, Ini BedanyaIqbal lantas membeberkan tiga perbedaan mendasar antara JKP dan jaminan pengangguran. Pertama, sumber pendanaan JKP tidak ada kepastian.
-
Ekonomi •Menaker Ida: Program JKP Tak Gugurkan Pesangon Pekerja yang Kena PHKMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk kehadiran negara kepada pekerja yang mengalami PHK. Dengan demikian, program JKP tidak menggugurkan kewajiban pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja yang kena PHK.
-
Ekonomi •Menaker Ida Putuskan Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum Usia Pensiun"Perlu saya sampaikan kembali bahwa permenaker lama saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun," ujar Menaker Ida, Jakarta, Rabu (2/3).
-
Ekonomi •Penjelasan Lengkap Tentang Program JKP, Mulai Cara Daftar Hingga ManfaatTujuan dari Program JKP untuk melindungi pekerja atau buruh yang terkena PHK agar dapat mempertahankan derajat hidup sebelum masuk kembali ke pasar kerja.
-
Ekonomi •Kemenkeu Setor Rp6 Triliun ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Awal Dana JKPSuahasil mengatakan, tahun lalu pemerintah sudah mengelola dana iuran Rp825 miliar. Untuk 2022 ini, iuran pemerintah sebesar Rp973 miliar yang diharapkan bisa terus bergulir dan berkembang.
-
Ekonomi •Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKPChairul menjelaskan, meskipun belum diluncurkan secara resmi, program JKP sudah berlaku dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak 11 Februari 2022.
-
News •Besok, Jokowi Resmikan Program JKP untuk Bantu Pekerja Kena PHKMasduki menuturkan program JKP merupakan program penguat skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerja atau alami PHK. Nantinya iuran JKP disubsidi pemerintah.
-
Ekonomi •BPJamsostek Pastikan Peserta JKP Tak Dikenakan Iuran TambahanBadan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan, peserta BPJamsostek akan secara otomastis terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga tidak akan dikenakan iuran tambahan. Dengan demikian, peserta tak perlu mendaftarkan mandiri ke program JKP.
-
Ekonomi •Jaminan Sosial di Indonesia Dinilai Lebih Baik dari Negara MajuDirektur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, jaminan sosial di Indonesia melampaui standar internasional, karena memiliki 3 program. Di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).