Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan sikap pikir-pikir atas vonis Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi Jiwasraya yang dinilai lebih ringan dari tuntutan, menyoroti perbedaan penerapan pasal dan ketiadaan uang pengganti.
Alamatnya di Perumahan Puspita Loka BSD, tepatnya di Jalan Wadelia Blok G Nomor 6, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.