Profil Lengkap dan Kekayaan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun akibat kebijakan Isa Rachmatarwata.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Jumat (7/2).
"Malam ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa Rachmatarwata), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK periode 2006–2012," ujar Abdul Qohar.
Abdul Qohar mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun akibat kebijakan Isa Rachmatarwata yang menyetujui pemasaran produk asuransi.
Profil Lengkap Isa Rachmatarwata
Melansir laman Kementerian Keuangan, Sabtu (8/2), Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Dia mengenyam pendidikan di Institut Tekhnologi Bandung Jurusan Ilmu Pasti dan Alam. Matematika pada tahun 1985-1990. Melanjutkan pendidikan di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master Of Mathematic. Actuarial Science pada tahun 1994.
Isa memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada tahun 1991. Pada tahun 2006, beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan).
Pada tahun 2013 beliau menjadi Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal. Pada tanggal 27 November 2013 dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, kemudian pada 3 juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Setelah itu, dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021.
Kekayaan Isa Rachmatarwata
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Isa Rachmatarwata mencapai Rp38,96 miliar. Harta kekayaan tersebut dilaporkan untuk tahun periodik 2023.
Harta kekayaan Isa tersebut terdiri dari kepemilikan aset tanah dan bangunan mencapai Rp8,83 miliar. Sementara itu, kekayaan terbesar anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga mencapai Rp19,5 miliar.
Dirjen Isa juga melaporkan kepemilikan aset kas dan setara kas sebanyak Rp5,7 miliar. Selanjutnya, Isa mencatat aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,5 miliar terdiri atas koleksi Toyota Camry 2011 senilai Rp100 juta, Mazda CX9 2021 senilai Rp650 juta, dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023 senilai Rp750 juta.
Selain itu, pria kelahiran Jombang tersebut juga mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp504 juta dan harta lainnya Rp3,1 miliar.
Di sisi lain Isa juga melaporkan adanya utang sebesar Rp302,9 juta. Dengan ini, total kekayaan Dirjen Isa yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp38,96 miliar.