Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kriteria Pekerja yang Bisa Cairkan JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun dan Tata Caranya

Kriteria Pekerja yang Bisa Cairkan JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun dan Tata Caranya

Pemerintah menyatakan, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat langsung mencairkan atau mengajukan klaim terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Selain meninggal, pekerja yang alami cacat total juga bisa mencairkan JHT secara penuh tanpa menunggu hingga usia 56 tahun.

Kriteria Pekerja yang Bisa Cairkan JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun dan Tata Caranya
Intip Harga Vespa Matic di Indonesia, Mulai dari Rp45 Jutaan
Intip Harga Vespa Matic di Indonesia, Mulai dari Rp45 Jutaan

Berikut Harga Vespa matic di Indonesia. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Tembak Kepalanya Sendiri hingga Kasusnya Ditutup
Fakta-Fakta Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Tembak Kepalanya Sendiri hingga Kasusnya Ditutup

Kematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri menembakan kepalanya saat berada di dalam mobil Toyota Alphard

Baca Selengkapnya
Jokowi Nobar Timnas Bareng Relawan dan Menteri di Istana
Jokowi Nobar Timnas Bareng Relawan dan Menteri di Istana

Budi Arie yakin taktik dari Shin Tae-yong bisa membawa kemenangan untuk timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN

Pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

Baca Selengkapnya