BPJamsostek: Perubahan Aturan JHT Demi Kesejahteraan Peserta di Usia Tak Produktif

Merdeka.com - Kepala Bidang Kepesertaan KSI selaku Pps Kepala Kantor BPJamsostek Pontianak, Abdul Shoheh menyebut bahwa perubahan aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) adalah dalam rangka menjamin kesejahteraan peserta pada usia yang sudah tidak produktif lagi.
"Adanya perubahan ketentuan pengambilan JHT ini untuk memastikan atau menjamin kesejahteraan peserta atau keluarganya di masa depan saat peserta memasuki hari tua atau mencapai usia tidak produktif dan bukan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan yang sifatnya jangka pendek di usia produktif," ujarnya dikutip dari Antara Pontianak, Kalbar, Senin (14/2).
Dia menambahkan, JHT diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan manfaat uang tunai kepada peserta, saat peserta memasuki usia pensiun 56 tahun, ataupun saat peserta mengalami cacat tetap.
"Selain itu, JHT dapat juga diberikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan apabila peserta meninggal dunia," kata dia.
Manfaat Bisa Lebih Dirasakan
Dengan adanya perubahan tersebut, dia berharap manfaat JHT lebih optimal dirasakan peserta dan hari tua peserta menjadi lebih sejahtera. "Tentu, semua ini untuk lebih baik. Dengan hal itu baik peserta atau keluarga menjadi terjamin," harapnya.
Dia menjelaskan, terkait kepesertaan BPJamsostek dari semua program di Kalbar secara umum baru mencapai 30 persen, sehingga harus terus dipacu dan ditingkatkan.
"Dari total peserta, 50 persennya dari pekerja formal dan untuk informal baru empat persen. Nah, itu perlu upaya bersama untuk memaksimalkan perlindungan kepada pekerja yang ada di Kalbar," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Risiko Penangkapan & Penyimpanan Karbon, Ada Kebocoran Hingga Kontaminasi Air
Teknologi CCS-CCUS dinilai jadi tren baru hadapi transisi energi.
Baca Selengkapnya

Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop
Pemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.
Baca Selengkapnya

Ekonomi China Melambat Ancam Kinerja Ekspor Indonesia
Perlambatan ekonomi China memberikan pengaruh ke ekonomi negara lain, termasuk Indonesia.
Baca Selengkapnya

Kejar Cita-Cita Indonesia Emas di 2045, BRIN Gelar Pameran Riset Terbesar di NKRI
Indonesia Emas akan sulit tercapai jika pertumbuhan ekonomi berada di bawah 7 persen sehingga dibutuhkan adanya upaya penciptaan nilai tambah.
Baca Selengkapnya

Indonesia dan UAE Bentuk Satuan Tugas Selesaikan 8 Kerja Sama Investasi
Ada 8 investasi yang disepakati oleh Indonesia dan Uni Emirat Arab
Baca Selengkapnya

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta
Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya