Irman Gusman tersangka suap impor gula
-
News •Irman Gusman Bebas dari LP SukamiskinMahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu dikurangi menjadi 3 tahun dari sebelumnya 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •KPK Hormati Putusan MA Potong Hukuman Irman Gusman Jadi 3 TahunFebri mengatakan, poin terpenting dalam putusan MA yang memotong masa hukuman Irman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara yakni ketegasan dari MA bahwa Irman terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
-
News •MA Kabulkan Peninjauan Kembali Irman Gusman, Hukuman Dikurangi jadi 3 TahunMahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu dikurangi menjadi 3 tahun penjara.
-
News •Jadi ahli sidang PK Irman Gusman, Hamdan Zoelva singgung konvensi internasionalDalam keterangannya, ia menjelaskan tentang konvensi hukum internasional pada penerapan hukum secara nasional yang disebutnya tidak secara otomatis menjadi acuan hukum di Indonesia. Alasannya, menurut Hamdan hal itu dikarenakan Indonesia yang menganut hukum dualisme.
-
News •Ajukan novum, pengacara Irman Gusman contoh PK karyawan ChevronTerpidana penerima suap kuota impor gula, Irman Gusman mengajukan sejumlah bukti baru atau novum dalam sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Irman, SF Marbun isi dari novum di antaranya, pandangan para ahli.
-
News •Ajukan PK, Irman Gusman beberkan bukti baruMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2018 Irman Gusman mengajukan upaya hukum yakni Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasusnya suap alokasi gula impor. Agenda sidang perdana adalah pembacaan alasan-alasan pemohon, Irman Gusman, mengajukan PK.
-
News •Pengacara protes hak politik Irman Gusman dicabut selama 3 tahunKalau hak politik kata Maqdir merupakan hak asasi manusia sebab bagaimanapun juga, ini tidak ada kegiatan politik.
-
News •Irman Gusman soal vonis 4,5 tahun: Ini tentu berat buat sayaIrman Gusman soal vonis 4,5 tahun: Ini tentu berat buat saya. Irman belum bisa menentukan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut atau menerima putusan majelis hakim. "Vonis Tentu tidak sesuai harapan. Tapi saya belum tahu (ajukan banding). Tadi kita bilang mau pikir-pikir dulu."
-
News •Irman Gusman divonis 4,5 tahun & hak politik dicabut selama 3 tahunHakim memutuskan Irman bersalah lantaran dinilai terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya.
-
News •Jaksa tuntut Irman Gusman 7 tahun bui & minta hak politik dicabutAtas tuntutan tersebut, Irman akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 8 Februari 2017.
-
News •Irman Gusman: Ini ujian hidup, saya menyesalIrman mengaku khilaf dan menyesal karena tidak berhati-hati saat menerima oleh-oleh yang ternyata berisi uang. Irman menganggap kasus yang menimpanya sebagai ujian hidup dalam perjalanan karirnya sebagai politisi.
-
News •Di persidangan, saksi sebut Irman Gusman minta jatah Rp 300 per kiloMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman disebut meminta bagi hasil keuntungan pengiriman gula impor Perum Bulog kepada pemilik CV Semesta Berjaya Memi sebesar Rp 300 per kilogram. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
News •Kasus gula impor, KPK jadwalkan periksa Aspidum Kejati SumbarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari menjadwalkan pemeriksaan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bambang Supriyambodo. Bambang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus distribusi gula impor tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
-
News •Jaksa ungkap pembicaraan Irman dengan Dirut Bulog soal gula imporaksa Penuntut Umum KPK membongkar sejumlah pembicaraan antara mantan Ketua DPD, Irman Gusman dan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Selain itu percakapan Irman dan pemilik CV Semesta Berjaya Memi untuk pengurusan alokasi gula impor juga diungkapkan.
-
News •Kasus suap gula di Sumbar, Irman Gusman didakwa terima Rp 100 jutaKasus suap gula di Sumbar, Irman Gusman didakwa terima Rp 100 juta. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman didakwa menerima uang Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya karena membantu perusahaan itu untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Perum Bulog.
-
News •Irman Gusman didakwa terima Rp 100 juta buat muluskan impor gulaIrman Gusman didakwa terima Rp 100 juta buat muluskan impor gula. Memi pun pada 16 September 2016 meminta bertemu Irwan di Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya ia sudah minta pegawainya Sukri untuk mengambil Rp100 juta.
-
News •Kuasa hukum Irman Gusman sebut KPK langgar hak gugatan praperadilanMenurut Razman, alasan mendasar KPK dianggap melanggar hak gugatan praperadilan adalah melimpahkan perkara Irman Gusman ke PN Jakarta Pusat tanpa persetujuan dari kuasa hukum. Dalam berkas pelimpahan perkara, kuasa hukum Irman Gusman tidak diberi hak untuk membubuhkan tanda tangan.
-
News •Pengacara Irman Gusman sebut putusan hakim tafsiran pribadiPengacara Irman Gusman sebut putusan hakim tafsiran pribadi. Karena keputusan Hakim I Wayan Karya dianggap sepihak, Razman menyebutkan pengguguran praperadilan Irman Gusman merupakan potret wajah buruk sistem penegakkan hukum di Tanah Air.
-
News •Hakim PN Jaksel tolak praperadilan Irman GusmanHakim PN Jaksel tolak praperadilan Irman Gusman. Irman Gusman mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, pada 29 September 2016 lalu. Salah satu isi permohonan praperadilan yakni menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.
-
News •Tak sempat bertemu, Akbar Tandjung sambangi Irman di PN JakselPolitisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tandjung menghadiri sidang praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Kedatangan ini lantaran dirinya belum menemui Irman sejak ditangkap.