Better experience in portrait mode.
Jadi ahli sidang PK Irman Gusman, Hamdan Zoelva singgung konvensi internasional

Jadi ahli sidang PK Irman Gusman, Hamdan Zoelva singgung konvensi internasional

Dalam keterangannya, ia menjelaskan tentang konvensi hukum internasional pada penerapan hukum secara nasional yang disebutnya tidak secara otomatis menjadi acuan hukum di Indonesia. Alasannya, menurut Hamdan hal itu dikarenakan Indonesia yang menganut hukum dualisme.

Jadi ahli sidang PK Irman Gusman, Hamdan Zoelva singgung konvensi internasional
Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor. Upaya tersebut diharapkan dapat meringankan hukumannya. Sebelumnya, Irman divonis penjara 4,5 tahun oleh mejelis hakim Pengadilan TIpikor, pada Februari 2017, karena terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor