Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Irman Gusman, Hukuman Dikurangi jadi 3 Tahun

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Irman Gusman, Hukuman Dikurangi jadi 3 Tahun PK IRMAN GUSMAN. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu dikurangi menjadi 3 tahun penjara.

"Hukumannya dikurangi menjadi 3 tahun," ujar Maqdir Ismail, kuasa hukum Irman saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Berdasarkan salinan putusan PK Irman yang diterima awak media, hukuman Irman menjadi 3 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Dalam salinan tersebut, MA membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2017 tersebut.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, anggota Abdul Latif dan Eddy Army.

Irman sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Februari 2017. Irman dinyatakan bersalah menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandi Sutanto dan Memi sebagai pemilik CV Semesta Berjaya.

Keduanya memberi suap Irman agar mengarahkan CV yang bergerak di bisnis sembako itu mendapat alokasi 1.000 ton gula impor dari Perum Bulog. Dalam fakta sidang, Irman menyanggupi permintaan Xaveriandi dan Memi dengan kompensasi ada jatah untuknya sebesar Rp300 per kg.

Atas perbuatannya itu, selain divonis 4,5 tahun, hak politik Irman dicabut selama tiga tahun usai menjalani hukuman.

Sebelumnya, Irman Gusman mengajukan upaya hukum berupa peninjauan kembali ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PK ini diajukannya atas kasus yang menjeratnya, yakni dugaan penerimaan suap alokasi gula impor.

Kuasa hukum Irman menyebut, ada tiga alasan pengajuan PK ini. Yakni adanya keadaan baru atau novum, adanya kekeliruan, dan kontradiksi dari putusan majelis hakim.

"Ada tiga alasan utama pemohon PK; pertama ditemukan novum, kontradiksi majelis hakim, dan adanya kekeliruan majelis hakim," ucap kuasa hukum Irman, Lilik Setyadjid.

Menurut dia, novum kasus ini terungkap saat persidangan. Oleh karena itu seharusnya, Irman divonis bebas atau tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK tidak dapat diterima.

Novum yang dimaksud Lilik adalah surat pernyataan Memi tentang pemberian uang Rp100 juta kepada Irman yang tidak pernah diberitahukan sebelumnya. Irman tidak mengetahui maksud kedatangan Memi ke Jakarta untuk memberikan uang tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan Memi uang itu ada kaitannya 1.000 ton gula bulog untuk operasi pasar di Sumatera Barat dengan demikian penerimaan Rp100 juta dari Memi dan Xaveriandi adalah tidak benar dan tidak atas fakta," kata Lilik.

Novum selanjutnya adalah surat perintah setor yang intinya Perum Bulog hanya setuju operasi pasar CV Berserta Jaya sebanyak 1.000 ton bukan 3.000 ton.

"Alasan yuridis tersebut menurut pemohon PK keadaan baru yang disampaikan telah sesuai alasan memohon PK," ujar pengacara Irman Gusman.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Tentara Israel Bersenjata Lengkap Bak Mau ke Medan Perang, Ternyata Malah Tangkapi Anak Kecil Palestina

Tentara Israel Bersenjata Lengkap Bak Mau ke Medan Perang, Ternyata Malah Tangkapi Anak Kecil Palestina

Tak melakukan suatu hal yang berarti, sejumlah anak tersebut ditangkap hingga ditembak.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kekhawatiran Ganjar akan Pemilih Muda yang Lebih Tertarik Gimmick

Kekhawatiran Ganjar akan Pemilih Muda yang Lebih Tertarik Gimmick

Pemilih pemula tidak tertarik dengan visi-misi hingga program dari calon pemimpin.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cak Imin: Perubahan Jilid I Reformasi Turunkan Orba, 2024 Perubahan Jilid II

Cak Imin: Perubahan Jilid I Reformasi Turunkan Orba, 2024 Perubahan Jilid II

Anies dan Cak Imin dulu bersama sama bergerak menurunkan rezim orde baru.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kepercayaan Diri Ganjar Pranowo Hadapi Debat Pilpres 2024

Kepercayaan Diri Ganjar Pranowo Hadapi Debat Pilpres 2024

Ganjar mempersiapkan secara matang konsep untuk menghadapi debat nanti.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sosok Shai Golden, Presenter Terkenal Israel yang Sering Ancam Warga Palestina

Sosok Shai Golden, Presenter Terkenal Israel yang Sering Ancam Warga Palestina

Caci maki dilontarkan netizen Indonesia atas acaman Shai terhadap warga Palestina.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir

Jakarta Diguyur Hujan Semalaman, Ini Titik-titik Wilayah Tergenang Banjir

Wilayah di DKI Jakarta tergenang karena hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi dari Rabu (29/11) malam hingga Kamis (30/11).

Baca Selengkapnya icon-hand
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan

Baca Selengkapnya icon-hand
Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong

Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong

guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, terpaksa menelan nasib pahit

Baca Selengkapnya icon-hand
Tempat Penuh Memorable, Alasan Anies Mulai Kampanye di Kampung Tanah Merah Jakarta Utara

Tempat Penuh Memorable, Alasan Anies Mulai Kampanye di Kampung Tanah Merah Jakarta Utara

Tanah Merah punya sejarah dan hubungan emosional dengan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa

Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa

Relawan Ganjar-Mahfud Md mengeluarkan rekomendasi pada Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11).

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang

Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang

Segala upaya telah dilakukan secara preemtif untuk mencegah terjadi tawuran.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Keukeuh Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, Ini Alasannya

PKS Keukeuh Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, Ini Alasannya

PKS menggelar Kick Off Kampanye Nasional 2024 dengan meluncurkan program kampanye gagasan, salah satunya Jakarta tetap Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya icon-hand