Upayakan Aset Kembali, Korban Indra Kenz & Doni Salmanan Diimbau Bentuk Paguyuban
Menurut Agus, para korban perlu bergabung sesuai kasusnya dan menunjuk kuasa hukum untuk menangani upaya pengembalian aset. Termasuk menginventarisir seluruh kerugian tanpa ada yang terlewat satu pun.