Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pantau Penyidikan Kasus Indra Kenz, Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum

Pantau Penyidikan Kasus Indra Kenz, Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum Indra Kenz diperiksa terkait Binomo. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menunjuk sembilan orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara yang membelit Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menunjuk sembilan orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Penunjukan kesembilan JPU itu berdasarkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16) pada tanggal 2 Maret 2022, seusai menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

"Guna ikuti perkembangan kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama IK," kata Sumedana.

Beri Petunjuk pada Penyidik

Dia mengatakan, tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Bareskrim Polri pada saat Tahap I. Mereka akan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari Indra Kenz dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan itu.

Indra Kenz dijerat penyidik dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo 28 ayat (1) Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Kerugian Rp26,620 Miliar

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merilis hasil kerugian sementara yang dialami para korban kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option, Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp25,620 miliar.

"Sedangkan update yang kami terima dari penyidik total kerugian dari 14 korban, yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers, Rabu (9/3).

Untuk kelengkapan berkas perkara, penyidik sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 saksi dengan rincian 17 orang saksi dan dua sebagai saksi ahli.

Sementara untuk proses penyitaan, penyidik telah mengamankan sejumlah bukti transfer, rekap deposit, hingga bunyi penarikan uang di Binomo.

"Kemudian ada konten video dan youtube dari pada saudara IK, kemudian print out legalisir akun youtube milik IK. Satu unit mobil Tesla dan satu unit HP," sebutnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perang Bintang Pilkada DKI 2024: Dari Jenderal, Menteri, Hingga Crazy Rich
Perang Bintang Pilkada DKI 2024: Dari Jenderal, Menteri, Hingga Crazy Rich

Partai politik sudah mulai menjaring sejumlah tokoh yang dipertimbangkan diusung menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Ibu Asuh Sunan Giri, Menguasai Berbagai Bahasa dan Pandai Berdagang hingga Jadi Crazy Rich Gresik
Kisah Ibu Asuh Sunan Giri, Menguasai Berbagai Bahasa dan Pandai Berdagang hingga Jadi Crazy Rich Gresik

Ia jadi perempuan pertama di Nusantara yang memungut bea cukai dan mengawasi pedagang asing pada zaman kesultanan.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Mengenal Dinasti Gipo Keluarga Crazy Rich Surabaya, Berawal dari Santri Jadi Menantu Saudagar Cina
Mengenal Dinasti Gipo Keluarga Crazy Rich Surabaya, Berawal dari Santri Jadi Menantu Saudagar Cina

Keluarga ini sering menyambut para ulama Jawa Timur yang ziarah ke makam Sunan Ampel

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya