Front Pembela Islam
-
News •Hakim Cuti, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan DepanSidang yang seharusnya digelar hari ini diundur menjadi Selasa (21/12) pekan depan. Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
News •Datang ke Pengadilan Jelang Sidang Vonis, Puluhan Simpatisan Rizieq DiamankanPuluhan orang yang diduga simpatisan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), M Rizieq Syihab, datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur jelang sidang vonis kasus hasil tes swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Kamis (24/6). Mereka langsung diamankan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
-
News •Polisi Proses Pemberkasan 2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPIPenyidik masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap dua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu.
-
CEK FAKTA: Hoaks Eks FPI akan Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Syihab Tak DibebaskanFoto mantan anggota FPI akan bunuh diri massal jika Rizieq Syihab tak dibebaskan adalah tidak benar. Faktanya, itu foto peristiwa ketika massa FPI berdemo di kantor Tempo pada 16 Maret 2018 silam.
-
News •Densus 88 Masih Selidiki Kaitan FPI dengan 4 Terduga Teroris di Jakarta dan BekasiTim Densus 88 Anti Teror masih menyelidiki kaitan empat terduga teroris ditangkap di Bekasi dan Jakarta dengan ormas telah dibubarkan pemerintah yakni Front Pembela Islam (FPI). Penyelidikan dilakukan tim Densus 88 setelah menemukan sejumlah atribut FPI usai menangkap terduga teroris tersebut pada Senin (29/3) kemarin.
-
News •Sidang Praperadilan Laskar FPI, Pengacara Bantah Korban Bawa Senpi Saat Kawal RizieqSidang kali ini kembali tak dihadiri Komnas HAM selaku pihak termohon.
-
News •Kuasa Hukum Benarkan Rekening FPI Berisi Puluhan Juta DibekukanMeski telah dilakukan pembekuan, Azis mengaku tak memiliki rencana untuk melakukan usaha hukum terkait hal tersebut.
-
News •Pimpinan MPR Nilai Maklumat Larangan Penyebaran Konten FPI Bahayakan Kebebasan Pers"Namun, yang perlu dipahami adalah pembatasan hak tersebut harus dilakukan melalui undang-undang, bukan berdasarkan Maklumat Kapolri. Apalagi hierarki aturan hukum di Indonesia tidak mengenal istilah Maklumat Kapolri," ujar dia.
-
Politik •Pimpinan DPR Sarankan Pihak yang Tolak Pembubaran FPI Tempuh Jalur HukumWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan pihak yang kontra terhadap pelarangan Front Pembela Islam (FPI) sebaiknya menempuh jalur hukum yang berlaku. Azis meminta tidak ada cara penolakan dengan mengumpulkan massa secara fisik di masa pandemi.
-
News •Fakta-Fakta di Balik Keputusan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPIPemerintah menyampaikan secara resmi status hukum organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, secara de jure sejak 20 Juni 2019, FPI bukan lagi sebuah ormas. Hal itu juga dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 PUU11 Tahun 2013.
-
News •Pemerintah Larang Penggunaan Simbol dan Atribut FPIWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej menuturkan, berdasarkan pertimbangan hukum yang berlaku, maka penggunaan simbol, logo dan atribut yang berkaitan dengan FPI pun dilarang.
-
News •FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas Sejak Juni 2019, Dinyatakan Telah BubarMenko Mahfud mengatakan, sejak tanggal 20 Juni 2019, FPI secara de jure sudah bubar sebagai ormas. Tetapi yang terjadi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar.
-
News •FPI akan Cek Temuan 37 Anggotanya Terdakwa Kasus Teroris37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu diungkapkan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto. Hal tersebut berdasarkan data laman pengadilan negeri yang menangani masing-masing perkara.
-
Trending •Kaget Ada Anak dan Bayi saat Insiden di KM 50, Kak Seto Datangi Rumah Rizieq SyihabMengetahui saat terjadinya insiden ada remaja, anak-anak hingga bayi dalam rombongan tersebut, Seto Mulyadi pun ikut bereaksi. Ia mendatangi kediaman Rizieq untuk melihat kondisi psikis anak-anak, demi mencegah trauma berkepanjangan atas insiden kala itu.
-
News •Rizieq Syihab: Kita Jangan Merasa Diri Paling Suci SendiriHarus selalu membuka diri untuk bicara dengan pihak mana saja. Kita harus siap mengkritik dan harus siap dikritik
-
News •Sempat Mangkir, Panitia Acara Rizieq di Megamendung Kembali Dipanggil Polda JabarMengenai pemanggilan kepada Bupati Bogor, Ade Yasin, pihak kepolisian akan menunggu hingga kondisi kesehatannya membaik.
-
News •FPI Belum Terima Surat Pemanggilan Rizieq Syihab Terkait Acara di Megamendung"Tidak ada surat-surat panggilan itu," kata Aziz.
-
News •Kata FPI soal Organisasinya yang Sudah Tak Terdaftar di KemendagriMenurutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan tidak diwajibkan untuk mendaftarkan hanya untuk mendapatkan SKT saja.
-
News •Anggota DPR Sebut Negara Tidak Perlu Ragu Bubarkan FPI jika Terbukti Langgar HukumAnggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menanggapi usulan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman soal pembubaran FPI. Hasanuddin meyakini usulan Pangdam Jaya itu memiliki alasan kuat untuk membubarkan FPI.
-
News •Reaksi FPI Kerumunan di Acara Rizieq Dipersoalkan hingga Copot KapoldaTernyata, tak hanya melakukan pencopotan jabatan terhadap dua Kapolda dan dua Kapolres saja. Polri bersama Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan serta sejumlah pejabat lainnya yang berdinas di lingkungan Jakarta.