Kasus Terorisme, Farid Okbah Divonis Tiga Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis terdakwa Farid Ahmad Okbah tiga tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme. Keputusan tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (19/12).