Eko Patrio
-
Politik •Zulhas Resmi Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI JakartaUya Kuya akan dilantik menjadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, menggantikan Eko Patrio.
-
Politik •PAN Rombak Jajaran Pengurus, Uya Kuya Gantikan Eko Patrio Jadi Ketua DPW DKI JakartaWakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, Uya Kuya akan dilantik menjadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, pada Sabtu (27/6) sore ini.
-
News •PAN Apresiasi Wacana Halte Jakarta Bisa Pakai Nama Partai, Ingatkan Netralitas Ruang Publik Harus DijagaPAN memandang bahwa rencana pemberian ruang branding partai politik di halte TransJakarta perlu dikaji ulang secara mendalam.
-
Artis •Eko Patrio Pilih Memaafkan, Tolak Ganti Rugi dari Perusak RumahnyaEko Patrio menyatakan bahwa ia berusaha untuk memahami posisi dari pihak terdakwa.
-
Politik •Perdana, Eko Patrio Kembali Aktif di Parlemen Pimpin Rapat komisi VI DPRSelain itu, Eko juga menyanpaikan soal adanya pergantian anggota Komisi dari Fraksi PDIP.
-
News •FOTO: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko PatrioSidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
-
News •VIDEO: Vonis Sidang MKD untuk Nafa, Eko & Sahroni "Terbukti Salah, Dinonaktifkan DPR"Selain itu, MKD DPR juga memutuskan para pelanggar kode etik, tidak akan mendapat tunjangan.
-
News •VIDEO: Tatapan Sahroni, Uya Kuya Hingga Nafa Urbach Dengarkan Pembacaan Putusan Sidang MKD DPRLima anggota non aktif tersebut yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.
-
Politik •MKD DPR Putuskan Eko Patrio Langgar Kode Etik, Parodikan DJ Sound HoregMKD menyoroti rekaman video parodi sound horeg yang dibuat Eko Hendro Purnomo, beberapa hari setelah ramainya kritikan.
-
News •Eko Patrio Terbukti Melanggar Kode Etik, MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif 4 BulanMKD DPR memutuskan Eko Patrio melanggar kode etik. Anggota DPR fraksi PAN ini dinonaktifkan selama 4 bulan.
-
News •Raut Wajah Lesu Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Hadir di Sidang MKD DPRMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menetapkan nasib 5 anggota DPR yang menjadi sorotan publik Agustus kemarin.
-
News •Eko Patrio Muncul di Rakor PAN Sulsel, Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2029Dalam rapat tersebut, DPP PAN menargetkan perolehan kursi pada Pemilu 2029 masuk dalam tiga besar partai nasional.
-
Artis •Kabar Terbaru Eko Patrio Usai Dijarah dan Tak Lagi jadi Anggota DPR, Rumah Ngontrak di Pinggiran JakartaEko Patrio menyatakan bahwa semua harta yang ia kumpulkan selama berkarier sebagai artis habis raib setelah rumahnya yang mewah dijarah.
-
News •Berkemeja Biru Dongker, Penampakan Eko Patrio Muncul Perdana Usai Rumah Dijarah Bilang Tak KaburEko mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk menemui pelaku penjarahan rumahnya yang telah diamankan polisi.
-
News •Eko Patrio Muncul ke Publik, Sedih Rumah Dijarah dan Sudah Tak Urusi Politik LagiSudah tak lagi jadi Anggota DPR, eko memilih pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
-
News •Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Temui Pelaku PenjarahanRian bersama terduga pelaku lain telah ditahan di Polda Metro Jaya.
-
Politik •Empat Kali Lolos DPR, Eko Patrio Terpeleset dengan Jogetannya yang ViralKini buntut ulahnya, Eko dinonaktifkan PAN di DPR. Kendati sudah dinonaktifkan, Eko masih menerima gaji sebagai Anggota DPR.
-
Politik •Apakah Ahmad Sahrono dan Eko Patrio Cs Bakal Aktif Lagi jadi Anggota DPR? Begini Jawaban DascoKelimanya telah diputuskan tidak akan menerima hak-hak keuangan sebagai anggota dewan. Seperti dalam poin empat hasil evaluasi pimpinan DPR.
-
Artis •Putri Zulkifli Hasan Beberkan Kondisi Uya Kuya & Eko Patrio Usai Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Bikin KagetKetua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memberikan informasi terkini mengenai keadaan Eko Patrio dan Uya Kuya.
-
Politik •Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Nafa Urbach, Eko Patrio Disetop, Bagaimana Alurnya di DPR?Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI.