Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang Lanjutan Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, JPU Hadirkan Saksi Ahli

Sidang Lanjutan Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, JPU Hadirkan Saksi Ahli

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dalam red notice interpol Polri. Sidang lanjutan ini dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi ini menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang Lanjutan Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, JPU Hadirkan Saksi Ahli
Saksi Dijanjikan Dapat Imbalan Jika Urus Surat Djoko Tjandra: Kadivmu Terima Banyak

Saksi Dijanjikan Dapat Imbalan Jika Urus Surat Djoko Tjandra: Kadivmu Terima Banyak

Fortes mengaku diminta untuk membuat konsep surat terkait dengan Djoko Tjandra pada 9 April 2020. Setelah selesai diedit, Brigadir Fortes mengirimkan kembali file tersebut untuk dikoreksi Prasetijo Utomo dan selanjutnya konsep surat tersebut dikirimkan Prasetijo Utomo kepada Tommy Sumardi.

Saksi Dijanjikan Dapat Imbalan Jika Urus Surat Djoko Tjandra: Kadivmu Terima Banyak