Dikonfrontir dengan Anita, Djoko Tjandra Kukuh Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Merdeka.com - Gelar sidang perkara surat jalan palsu dengan agenda pemeriksaan saksi silang. Djoko Tjandra yang hadir sebagai saksi mengaku tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat jalan Covid-19 dari Indonesia. Lantaran sudah memiliki surat keterangan rapid test Covid-19 dari Malaysia yang berlaku internasional.
Hal itu pun kembali dijelaskan oleh kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti kalau rencana Djoko Tjandra untuk masuk ke Indonesia dalam tujuannya mengurus peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengantongi surat bebas Covid-19 dari Malaysia.
"Betul memang bahwa pak Djoko Tjandra masuk kemari dia mempunyai rapid test berstandar internasional yang dibawa dari Malaysia," kata Krisna saat jeda sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11).
"Cuman ketika dia mengatakan sama Anita, kan diterangkan bahwa dia akan datang, Anita (diminta) untuk mengatur dan dijemput protokol bandara bernama Jumardi, itu tidak diminta dokumen apapun oleh Jumardi. Maka dia (Djoko Tjandra) tidak keluarkan dokumen itu. Tapi memang betul ada dokumen itu," kata Krisna.
Pengakuan Djoko Tjandra Tak Pernah Perintah Buat Covid-19
Sebelumnya, dalam persidangan Djoko Tjandra membeberkan jika dirinya tidak pernah mengetahui kalau memiliki surat keterangan Covid-19, surat kesehatan, maupun surat izin jalan yang dikeluarkan dari Bareskrim Polri sebagaimana yang di dakwakan kepada dirinya.
Menurutnya, tujuan datang ke Jakarta hanya untuk mengurus keperluan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Hal itu, dilakukan sebagaimana aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Permohonan Pengajuan PK dalam Perkara Pidana yang mewajibkan hadir secara fisik.
"Upaya apa untuk hadir di PN Jaksel?" tanya jaksa Yeni dalam persidangan.
"Pada 6 Juni, saya pergi ke kelurahan di Jakarta Selatan untuk memperbarui KTP saya yang sudah expired (kedaluwarsa). Jadi karena kami tiba itu sangat pagi sekali dan belum ada orang lain," jawab Djoko.
"Setelah buat KTP saya pada tanggal 8 Juni mengurus PK dan setelah itu terbang lagi ke Pontianak," sambungnya.
Kemudian, jaksa kembali bertanya kepada Djoko Tjandra terkait KTP yang dibuatnya, apakah dipakai untuk mengurus surat Covid-19 maupun surat izin jalan yang dikeluarkan Bareskrim Polri.
"Tidak ada, Itu adalah KTP saya yang sudah expired. Dan setelah tanggal 8 Juni itu baru ada KTP yang baru," bantah Djoko.
"KTP itu diminta untuk menyiapkan surat jalan dan Covid 19? Bagaimana waktu itu komunikasinya seperti apa?," tanya jaksa kembali.
"Saya tidak tahu itu, karena saya memiliki surat tes swab dari Malaysia saya tidak pernah tahu kalau buat itu (surat Covid-19 dan surat izin jalan). Karena Saya kirim foto KTP ke Anita, untuk urus ke lurah. KTP saya ini lho yang sudah expired," jawab Djoko.
Sementara terkait KTP yang dipakai untuk surat Covid-19 dan surat izin jalan atas nama Joko Sugiarto Tjandra, dia kembali membantah tahu hal itu. Dengan alasan KTP yang lama sudah expired dan baru mendapatkan KTP baru pada 8 Juni 2020 untuk keperluan PK.
"Kalau saya pada saat itu mempunyai KTP expired, jadi tidak mungkin mereka membuat itu (surat izin jalan), karena KTP sudah lama, expired. Sedangkan KTP yang baru itu baru ada 8 Juni. Untuk surat tes saya sudah punya dari Kuala lumpur dan surat tes itu berlaku internasional," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres
Kritikam itu disampaikan agar debat Pilpres 2024 berikutnya berjalan lebih baik.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnya