Pemeriksaan Silang akan Digelar di Sidang Surat Jalan Djoko Tjandra Hari Ini
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara surat jalan palsu dengan agenda pemeriksaan silang terhadap ketiga terdakwa yakni, Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.
"Iya, sidang dimulai sekitar jam 10," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Sekedar informasi, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo masing- masing akan dihadirkan memberikan kesaksian terhadap terdakwa yang lainnya.
Hal itu sebagaimana permintaan dari Kuasa Hukum Djoko Soegiarto Tjandra, Soesilo Aribowo yang pada sidang sebelumnya. Dia meminta kepada majelis hakim agar bisa melakukan pemeriksaan silang untuk tiga terdakwa kasus surat jalan palsu pada Jumat (20/11).
"Karena ini perkara splitzing saya kira saksi silang dilakukan, ketika contoh misalnya pak Djoko Tjandra, Pak Pras ini bisa menjadi saksi pak Djoko Tjandra. Begitu juga sebaliknya," kata Soesilo
Pemeriksaan silang ini dia minta dilakukan saat agenda pemeriksaan terhadap para terdakwa. "Nah yang jadi persoalan sekarang supaya enggak bolak balik mungkin pertimbangan apakah saksi ini apakah sekaligus saat pemeriksaan terdakwa," ujarnya.
"Jadi tetap saya mengusulkan saksi silang," tambahnya.
Permintaan tersebut diamini oleh Hakim Ketua Muhammad Sirat. Menurutnya, hal itu memang biasa dilakukan di dalam persidangan. "Memang begitu ya, biasanya disidang. Jadi saksi terdakwa, nanti pada saat pemeriksaan terdakwa ada saudara-saudara yang ingin disampaikan sebagai terdakwa, adakah hal-hal yang perlu ditambahkan untuk menjadi keterangan terdakwa disamping keterangan yang sudah diberikan sebagai saksi. Kan begitu," ujar hakim ketua.
"Memang bisa saksi silang," tambahnya
Isi Dakwaan
Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo didakwa bersama-sama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Djoko Tjandra memalsukan surat untuk kepentingan beberapa hal. Djoko Tjandra saat itu berstatus terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang jadi buron sejak 2009.
Djoko dan Anita Kolopaking didakwa melanggar Pasal 263 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan untuk Prasetijo didakwa melanggar tiga pasal, yakni Pasal 263 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1, Pasal 426 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 KUHP ayat 1, dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki
Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kipas Angin Sorot ke Wajah, Begini Penampakan Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Baca SelengkapnyaMengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia
KA Pandalungan relasi Gambir-Jember anjlok pada Minggu (14/10) pagi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPresiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar
Seharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.
Baca Selengkapnya