Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Dijanjikan Dapat Imbalan Jika Urus Surat Djoko Tjandra: Kadivmu Terima Banyak

Saksi Dijanjikan Dapat Imbalan Jika Urus Surat Djoko Tjandra: Kadivmu Terima Banyak ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang penyuapan terhadap aparat penegak hukum dan permufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra. Di persidangan kali ini, Kasubag Kejahatan Umum Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigadir Junjungan Fortes, menjadi saksi.

Dalam kesaksiannya, Brigadir Junjungan Fortes mengaku sempat dijanjikan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, akan mendapat imbalan karena telah mengurus surat terkait Djoko Soegiarto Tjandra.

"Brigjen Prasetijo mengatakan 'Nanti kamu dapatlah, kadivmu itu terima banyak'," kata Fortes di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/11).

Kadiv yang dimaksud oleh Prasetijo adalah Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Fortes mengaku diminta untuk membuat konsep surat terkait dengan Djoko Tjandra pada 9 April 2020.

"Brigjen Prasetijo memerintahkan untuk membuat surat dari sipil ke Kadiv Hubinter Polri menyatakan Djoko Tjandra adalah orang yang tidak bersalah berdasarkan putusan PK, saat itu perintahnya melalui Whatsapp," ucap Fortes menambahkan.

Dalam dakwaan Djoko Tjandra disebutkan pada 9 April 2020, Tommy Sumardi mengirimkan pesan melalui whatsapp berisi file surat dari istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran. Brigjen Prasetijo Utomo lalu meneruskan file tersebut kepada Brigadir Fortes dan memerintahkan Brigadir Fortes untuk mengeditnya sesuai format permohonan penghapusan Red Notice yang ada di Divhubinter.

Setelah selesai diedit, Brigadir Fortes mengirimkan kembali file tersebut untuk dikoreksi Prasetijo Utomo dan selanjutnya konsep surat tersebut dikirimkan Prasetijo Utomo kepada Tommy Sumardi.

Setelah mendapat perintah itu, Fortes lalu kembali ke ruangannya dan melapor ke Kabag Kejahatan Umum Divhubinter Polri Tommy Dwi Hariyanto.

"Setelah itu saya tidak tanya lagi, saya kembali ke ruang kerja karena disampaikan Pak Tommy 'Laksanakan saja perintah jenderal'," ujar Fortes.

Fortes lalu melapor kepada dan mulai membuat konsep surat yang terdiri atas 2 lembar dengan 3 paragraf.

Paragraf pertama berisi ucapan terima kasih Anna Boentaran kepada Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, selanjutnya di paragraf kedua ada amar putusan Peninjauan Kembali (PK) lalu di paragraf ketiga disampaikan Djoko Tjandra adalah orang bebas dan mohon bantuan status hukum.

"Yang saya pikir maksud suratnya adalah agar melakukan pengecekan 'red notice' Djoko Tjandra," ungkap Fortes.

Fortes lalu kembali dipanggil lagi oleh Prasetijo Utomo pada 4 Mei 2020 untuk mengedit surat Anna Boentara tersebut.

Saat pertemuan itulah Prasetijo menyampaikan "Nanti kamu dapatlah kadivmu itu terima banyak".

"Pemahaman saya akan memperoleh uang, tapi saya tidak tanya lagi, saya katakan siap," tambah Fortes.

Pertemuan ketiga adalah pada 6 Mei 2020. Kali ini Fortes menghadap ke ruang Prasetijo.

"Dan diberikan bingkisan untuk orang yang terdampak Covid, bingkisan lebaran," ungkap Fortes

Menurut Fortes, bingkisan itu berbeda dengan apa yang dimaksud Prasetijo sebelumnya.

"Saya tidak dapat, saya juga tidak menunggu karena tidak berharap. Saya tidak tahu apakah Irjen Napoleon dapat," tutur Fortes.

Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa melakukan dua dakwaan. Pertama, Djoko Tjandra didakwa menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sejumlah 500 ribu dolar Singapura, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo senilai 150 ribu dolar AS.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, Djoko Tjandra didawa melakukan permufakatan jahat dengan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan di Mahkamah Agung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atikoh Ajak Warga Coblos Ganjar-Mahfud Tanggal 14 Februari: Satu Suara Tentukan Demokrasi Indonesia ke Depan
Atikoh Ajak Warga Coblos Ganjar-Mahfud Tanggal 14 Februari: Satu Suara Tentukan Demokrasi Indonesia ke Depan

Atikoh mengingatkan satu suara masyarakat akan sangat berarti untuk masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Brigjen Dwi Irianto yang Dilantik Jadi Kapolda Sultra, Lulusan Akpol 1991
Mengenal Sosok Brigjen Dwi Irianto yang Dilantik Jadi Kapolda Sultra, Lulusan Akpol 1991

Ia baru saja dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4). Sebelumnya, Dwi Irianto sudah mengemban berbagai jabatan penting.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Tepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto
Tepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto

Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman
Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman

Budiman Sudjatmiko menilai, penampilan Prabowo Subianto di debat perdana capres terlihat apa adanya.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya