Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaAchsanul kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKasus ini pun ditangani Kejari OKU. Penyidik menduga terjadi markup anggaran tunjangan yang tidak mengacu pada standar harga normal.
Baca Selengkapnya