Diperiksa KPK, Andi Arief Akui Ada Aliran Uang Korupsi Masuk ke Musda Demokrat Kaltim
Andi Arief sendiri usai diperiksa tim penyidik tak menampik dicecar soal aliran uang yang masuk ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Andi Arief sendiri usai diperiksa tim penyidik tak menampik dicecar soal aliran uang yang masuk ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Barang rampasan dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dilelang. Barang yang dilelang antara lain parfum Hermes dan topi Dior.
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dituntut 8 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,179 miliar. Tuntutan itu disampaikan JPU KPK yang mendakwanya menerima suap Rp5,7 miliar untuk pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021.
Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap. Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU.
Mulyadi yang merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara.
Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Abdul Gafur, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan Abdul Gafur selama menjabat Bupati PPU.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selama proses penyidikan perkara dugaan suap Abdul Gafur, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan Abdul Gafur selama menjabat Bupati PPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menghadirkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam persidangan dugaan suap yang dilakukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tipikor Samarinda.
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud mulai diadili di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (8/6). Dia didakwa menerima suap Rp5,7 miliar yang sebagian di antaranya diperuntukkan bagi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Jaksa menyebut, suap Rp5,7 miliar diterima Abdul Gafur dari pelbagai pihak melalui orang kepercayaannya.
Andi Arief dan Jemmy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Mereka pun mengusut transaksi keuangan mencurigakan dalam akun rekening bank milik Risnah, istrinya.
Pengusutan tersebut diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Supriadi dan Asdarusalam. Supriadi alias Ucup merupakan supir Abdul Gafur, sementara Asdarusalam merupakan pihak swasta yang juga Dewas Perusda Danum Taka (PDAM).
Viktor bakal dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Ali menyebut, Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis masih akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sementara Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Edi Hasmoro ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Tim penyidik KPK juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.
Tiga ketua DPC Demokrat itu yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.