Bantu Sesama, Ksatria Batam Go Internasional
Ksatria Batam akan membantu rakyat Malaysia yang sedang terdampak musibah banjir besar di beberapa Wilayah Malaysia.
Ksatria Batam akan membantu rakyat Malaysia yang sedang terdampak musibah banjir besar di beberapa Wilayah Malaysia.
Melihat komitmen BP Batam dalam memberikan pelayanan prima untuk investor baik dari sisi pertanahan, pelayanan perizinan, insentif serta infrastruktur, ia juga optimis para anggota HKI dapat berpeluang besar melakukan ekspansi bisnis ke Batam.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mencatat, total investasi pengembangan Batam dari sisi darat, laut, dan udara mencapai Rp 11 triliun. Total investasi ini juga akan menyerap sekitar 3.000 lapangan pekerjaan.
Selain itu, untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai lembaga Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas untuk membangun dan mengelola Batam terus memberi inovasi untuk meningkatkan daya saingnya. Salah satunya melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Proyek Percontohan Indonesia Blockchain Logistics bersama PLMP Fintech.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady, mengatakan potensi investasi di Pulau Batam masih cukup besar. Daerah tersebut, menurutnya, masih menyimpan 7 pulau lain yang bisa menyerap investasi senilai miliaran dolar. Namun permasalahannya para investor ingin masuk jika 7 pulau tersebut berstatus KEK.
Edy menjelaskan, selama ini banyak aturan yang berbenturan satu sama lain, di antaranya terkait kemudahan berusaha baik dari sisi tata niaga maupun pengadaan tanah yang harus dilalui oleh pengusaha. Persoalan tata niaga membuat sejumlah investasi tidak berjalan dengan baik.
Kepala Badan Pengusahaan Batam, Edy Putra Irawadi mengatakan, saat ini BP Batam akan meluncurkan klinik berusaha sebagai salah satu model peluncuran online single submission (OSS). Klinik ini merupakan salah satu cara memperlancar perizinan investasi.
"Jika rumor yang berkembang terealisasi menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio yang ramai diberitakan belakangan ini. Tentu saja memupuskan harapan kita semua Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya. Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa lampaui Singapura."
Bowo mengungkapkan, Batam merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) yang diatur melalui Undang-Undang (UU). Oleh sebab itu, perubahan kewenangan maupun status dari wilayah ini seharusnya dibicarakan dengan DPR RI.
Dewan kawasan dalam hal ini Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, melantik Edy Putra Irawadi sebagai Kepala BP Batam (Badan Pengusahaan Batam). Masa jabatan Edy berlaku hingga aturan amandemen pengalihan kepemimpinan kepada Walikota Batam rampung paling lambat 30 April 2019.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution melantik Edy Putra Irawadi sebagai Kepala BP Batam. Edy menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Lukita Dinarsyah Tuwo. Pemerintah juga tengah menyiapkan amandemen aturan baru, agar penyerahan BP Batam kepada Walikota Batam segera dapat dilakukan.
Pengusaha khawatir jika kebijakan yang diambil tanpa kajian ternyata sebenarnya melanggar secara undang-undang dan aturan. Pemerintah diharapkan mengumpulkan terlebih dulu berbagai pemangku kepentingan guna membahas rencana peleburan kepemimpinan di BP Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam atau BP Batam mencatatkan capaian positif untuk indikator kinerja utama (IKU), salah satunya dari surplus anggaran. Hingga 25 Desember 2018, BP Batam menorehkan surplus Rp 269 miliar, setelah 2 tahun sebelumnya bukukan defisit anggaran.
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menyebutkan, dengan adanya ex officio tersebut otomatis pengelolaan Batam berubah menjadi manajemen politik. Sebab Wali Kota merupakan jabatan politik.
Kata Anton, peleburan tersebut jika tidak disertai runtutan penyelesaian aturan birokrasi yang jelas, maka akan menghancurkan sebuah visi besar yaitu menjadikan Batam sebagai pusat investasi dan industri seperti Singapura.
Permasalahan di Batam bukan semata-mata karena dualisme kelembagaan. Sebab itu pengambilan keputusan diharapkan harus dilakukan dengan matang sesuai peta situasi yang nyata dan gambaran yang lengkap agar tak berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor.
"Sebaiknya tidak membuat kebijakan-kebijakan strategis yang bersifat tergesa-gesa terkait persoalan dualisme yang disebutkan dalam tubuh BP Batam."