Deputi BP Batam Dorong Pembentukan FTZ di Papua untuk Percepatan Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Fary menegaskan bahwa ketiadaan kebijakan area perdagangan bebas menjadi salah satu faktor utama rendahnya realisasi investasi di Papua Barat.
Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, mendorong pembentukan Area Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Papua sebagai langkah strategis untuk mempercepat investasi dan mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Seruan tersebut disampaikan Fary dalam Seminar Nasional Pembangunan Indonesia bertema “Transformasi Investasi untuk Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/1).
Seminar ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, serta perwakilan kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah.
Badan Pusat Statistik
Dalam paparannya, Fary menegaskan bahwa ketiadaan kebijakan area perdagangan bebas menjadi salah satu faktor utama rendahnya realisasi investasi di Papua Barat Daya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Papua Barat Daya pada 2025 tercatat sekitar 636.434 jiwa dengan luas wilayah ±39.122,95 kilometer persegi.
Kondisi tersebut menjadikan Papua Barat Daya sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Indonesia, namun menghadapi tantangan besar dalam menarik investor.
Sebagai perbandingan, Fary mencontohkan Batam yang telah lama berstatus Kawasan Perdagangan Bebas. Hingga akhir Desember 2025, realisasi investasi di Batam tercatat lebih dari Rp60 triliun. Angka ini jauh melampaui realisasi investasi Papua Barat Daya yang berada di kisaran Rp2,4 triliun, tanpa dukungan kebijakan FTZ yang komprehensif.
"Data ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan bebas terbukti menjadi katalis kuat dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Fary.
Daya Tarik Investasi di Tanah Papua
Untuk meningkatkan daya tarik investasi di Tanah Papua, Fary memaparkan lima langkah strategis yang perlu segera dijalankan. Pertama, penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif pajak guna menciptakan iklim investasi yang kompetitif serta mempercepat proses perizinan.
Kedua, pengembangan infrastruktur konektivitas, termasuk transportasi, logistik, dan infrastruktur digital, guna menekan biaya operasional dan membuka akses pasar.
Langkah ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Fasilitasi Akses
Keempat, fasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan strategis antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah, serta usaha besar, sejalan dengan prinsip pembangunan ekonomi inklusif.
Adapun langkah kelima yang dinilai paling krusial adalah pembentukan area perdagangan bebas dan kawasan industri terintegrasi di lokasi-lokasi strategis di Papua.
FTZ tersebut diharapkan mampu menarik investor di sektor manufaktur, logistik, energi bersih, dan ekonomi digital melalui kemudahan regulasi, tarif, serta dukungan fasilitas yang memadai.
Fary menegaskan, gagasan pembentukan FTZ di Papua bukan sekadar wacana.
Menurutnya, inisiatif tersebut telah disampaikan kepada Anggota Komite Eksekutif Presiden RI, Billy Mambrasar, dan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjadi bagian dari agenda nasional.
"Kami berharap pembentukan FTZ di Papua dapat menjadi instrumen nyata untuk mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berkeadilan bagi masyarakat Papua," katanya.