Arab saudi Larang Umrah
-
Trending •ART Ini Bikin Kaget Majikan, Pernah 10 Kali Umrah & 2 Kali Haji Fasih Bahasa ArabTersibak fakta bahwa Bibi yang selama ini bekerja untuk Irfan rupanya fasih berbahasa Arab.
-
News •Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah UmrahDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan menunda umrah mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
-
News •75 Jemaah Umrah Terbang ke Arab Saudi Hari IniChief Office In Charge Bandara Soekarno-Hatta Chaerul menerangkan, penerbangan jemaah umrah asal Indonesia pada Minggu (22/11) ini kembali dilaksanakan setelah penerbitan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia, oleh Pemerintah Arab Saudi.
-
News •Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah UmrahMenurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.
-
CEK FAKTA: Tidak Benar Kabar Arab Saudi Hentikan Umrah Jemaah IndonesiaInformasi Arab Saudi menghentikan umrah bagi jemaah Indonesia adalah tidak benar. hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan jemaah umrah asal Indonesia
-
News •Arab Saudi Kembali Tutup Akses Jemaah Umrah Asal IndonesiaBerdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.
-
Trending •Umrah Kembali Dibolehkan, Begini Penampakan Terbaru di Masjidil Haram MekkahPotret kondisi terkini Masjidil Haram usai Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah dilaksanakan.
-
News •Kemenag: 26 Ribu Jemaah yang Tertunda Umrah Masuk Kriteria Persyaratan UsiaDirektur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat. Namun, kata Arfi, hal itu dapat dilakukan jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
-
News •Kemenag: Belum Ada Kepastian Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Selama PandemiNizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.
-
News •Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah UmrahKementerian Kesehatan Arab Saudi akan memberikan rekomendasi. Saudi akan merilis daftar negara di luar kerajaan Arab Saudi yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.
-
News •Saudi Bertahap Buka Umrah, Kemenag Tunggu Rilis Izin MasukDirektur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim menjelaskan, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.
-
Dunia •Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober, Jumlah Jemaah DibatasiPemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jemaah dari luar negeri.
-
News •Arab Saudi akan Kembali Buka Umrah Secara Bertahap, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi waktu pembukaan izin penyelenggaraan umrah. Menurut dia, pernyataan Mendagri Saudi terkait pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi.
-
Dunia •Bakal Izinkan Umrah Terbatas, Arab Saudi Siapkan Aturan KeramaianBadan Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram di Mekkah sedang menyiapkan aturan pengendalian kerumunan dalam rangka persiapan pembukaan sebagian masjid Masjidil Haram dan Ka'bah.
-
Ekonomi •Ada Biaya Tambahan, Calon Jemaah Umrah Direncanakan Tetap Berangkat di SeptemberJika calon jemaah keberatan dengan adanya biaya tambahan tersebut maka tergantung dari pemerintah apakah dana bisa dikembalikan kepada orang yang bersangkutan atau tidak mengingat saat ini dana sudah masuk ke pemerintah.
-
News •Kemenag Minta PPIU Segera Laporkan Jemaah Umrah Tertahan di SaudiKonsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.
-
Ekonomi •Akibat Virus Corona, Biro Travel Umrah Indonesia Rugi Rp2 TSejak 27 Februari 2020, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umroh. Termasuk dari Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Kondisi agen travel saat ini mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun karena umroh disetop.
-
News •Besok, Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah SiskopatuhDia mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah.
-
News •Kemenag Minta Jemaah yang Tertunda Umrah Karena Corona Diprioritaskan Berangkat UlangDirektur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat membuat jadwal ulang terkait keberangkatan ribuan jemaah umrah. Namun itu bisa dilakukan setelah mendapat kejelasan dari otoritas Arab saudi.
-
Ekonomi •AP I Sebut Pelarangan Umroh Pengaruhi 90 Penerbangan ke Arab Saudi per BulanArab Saudi untuk sementara melarang ibadah umrah ke Makkah dan Madinah, tak hanya untuk seluruh negara namun juga bagi seluruh warganya dan mereka yang tinggal di negara itu karena wabah corona. Kantor berita pemerintah, SPA, mengatakan keputusan itu akan dikaji secara reguler dan bisa berubah sewaktu-waktu.