Detik-detik Ditresnarkoba Sumut Amankan Ganja Seberat 135 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap

Dalam video itu, terlihat salah satu kendaraan milik petugas berusaha mengadang mobil berwarna putih yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut. Sontak, saat kendaraan pelaku berhasil dihentikan, petugas bergegas menggeledah mobil dengan menggunakan senjata api.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Detik-detik Ditresnarkoba Sumut Amankan Ganja Seberat 135 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumut Mengamankan Ganja Seberat 135 Kilogram. ©2023 Merdeka.com

Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap para pelaku pembawa narkoba jenis ganja seberat 135 kilogram di Jalan Lintas Stabat Aceh pada Rabu, (31/5) lalu.

Berdasarkan pantauan pada akun Instagram Polda Sumut @poldasumaterautara (5/6), terlihat unggahan video singkat detik-detik petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap para pelaku.

Dalam video itu, terlihat salah satu kendaraan milik petugas berusaha mengadang mobil berwarna putih yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut. Saat kendaraan pelaku berhasil dihentikan, petugas bergegas menggeledah mobil dengan menggunakan senjata api.

Petugas pun langsung mengamankan salah satu pelaku yang diduga sebagai sopir dari mobil berwarna putih tersebut. Operasi yang dilakukan saat malam hari itu juga memicu kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Stabat Aceh.

Amankan Tiga Pelaku

Menurut Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan berupa barang bukti seberat 135 Kg ganja," ungkap Hadi.

Hadi melanjutkan, penangkapan para pelaku dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di Stabat Langkat dan Medan Selayang, tepatnya di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Methodis.

"Dari dua TKP, penyidik Ditresnarkoba mengamankan P alias Putra 25 tahun asal Aceh Timur, SH alias Sabar 16 tahun asal Aceh Tengah, dan DA alias Dodi 23 tahun seorang mahasiswa asal Medan," terang Hadi.

Akan Dikirim ke Medan

Hadi Menambahkan, operasi penangkapan ini bermula dari adanya kabar bahwa narkotika jenis ganja dari Aceh akan dikirim menuju Medan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di daerah Stabat Langkat.

"Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya tim mengejar dan menghentikan kendaraan di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat," tandasnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat berwarna putih dan 135 kilogram ganja yang dikemas menggunakan lakban cokelat yang diduga akan dikirim ke Kota Medan.

Rekomendasi