Usia Pensiun Meningkat, Ekonomi Semakin Berat, Hustle Culture Melekat: Bekerja Sampai Mati atau Mati Karena Bekerja?
Kenaikan usia pensiun, ekonomi sulit, dan budaya hustle culture picu dilema pekerja Indonesia: bekerja sampai mati atau mati karena bekerja?
Bayangkan Anda berusia 65 tahun, masih bekerja hingga larut malam karena kebutuhan hidup yang terus meningkat. Di sisi lain, budaya hustle—yang memuja kerja keras tanpa henti—mendorong Anda untuk terus produktif, meskipun tubuh dan pikiran mulai lelah. Di Indonesia, di mana usia pensiun resmi sering kali tidak sejalan dengan realitas ekonomi, banyak pekerja lanjut usia terjebak dalam dilema: bekerja sampai mati untuk bertahan hidup, atau mati karena bekerja terlalu keras
Pemerintah Indonesia telah menaikkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kenaikan ini bertahap dan akan mencapai 65 tahun pada tahun 2043. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk meningkatkan manfaat Jaminan Pensiun, menyesuaikan dengan peningkatan usia harapan hidup, dan menjaga keberlanjutan dana pensiun.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran. Terutama bagi pekerja yang mungkin merasa fisik dan mentalnya sudah tidak mampu bekerja hingga usia 59 tahun atau lebih. Beberapa pekerja mungkin juga khawatir tentang kesempatan kerja yang berkurang bagi generasi muda karena pekerja senior tetap bertahan lebih lama.
Tren Peningkatan Usia Pensiun
Peningkatan usia pensiun adalah fenomena global yang didorong oleh harapan hidup yang lebih panjang dan tantangan keberlanjutan sistem pensiun. Di Indonesia, usia pensiun untuk PNS adalah 56 tahun, sementara di sektor swasta berkisar antara 50–55 tahun, dengan pengecualian untuk profesi tertentu hingga 70 tahun. Namun, dengan angka harapan hidup Indonesia mencapai 72,39 tahun pada 2024, banyak yang mempertanyakan apakah usia pensiun ini masih relevan (Badan Pusat Statistik, 2024).
Secara global, tren ini jelas terlihat. Menurut Pew Research Center, jumlah pekerja berusia 65 tahun ke atas di AS telah meningkat hampir empat kali lipat sejak 1980-an, mencapai 11 juta pada 2023. Tingkat pekerjaan untuk kelompok ini adalah 19%, naik dari 11% pada 1987. Proyeksi Biro Statistik Tenaga Kerja AS memperkirakan bahwa pada 2032, pekerja lanjut usia akan menyumbang 8,6% tenaga kerja, naik dari 6,6% pada 2022, dan menyumbang 57% pertumbuhan tenaga kerja (Pew Research Center, 2023). Studi dari Springer menemukan bahwa peningkatan usia pensiun meningkatkan partisipasi angkatan kerja, dengan usia pensiun yang diharapkan naik hingga 2,285 tahun di Italia dan tingkat pekerjaan meningkat hingga 13,5% di Jerman (Springer, 2020).
Namun, peningkatan usia pensiun memiliki dampak beragam. Sekitar 60% penelitian menunjukkan efek negatif pada kesehatan, seperti peningkatan ketimpangan kesehatan sebesar 13,5–32,6% di Inggris dan penurunan kesehatan mental (β = 0,088 untuk pekerja sipil laki-laki di Belanda). Namun, 20% penelitian menemukan efek positif, seperti peningkatan perilaku sehat (misalnya, 3,2% kemungkinan olahraga teratur di Italia) (Springer, 2020).
Tekanan Ekonomi yang Meningkat
Ekonomi yang semakin berat adalah pendorong utama mengapa banyak pekerja menunda pensiun. Di Indonesia, biaya hidup yang terus naik, terutama di perkotaan, membuat tabungan pensiun sering kali tidak cukup. Menurut The World Bank, hanya 20% pekerja Indonesia memiliki akses ke program pensiun formal, meninggalkan banyak lansia bergantung pada tabungan pribadi atau keluarga (World Bank, 2022). Di AS, survei Federal Reserve menunjukkan bahwa 45% pekerja lanjut usia menganggap diri mereka pensiunan, tetapi tetap bekerja paruh waktu atau menerima pendapatan dari sumber lain, menunjukkan tekanan finansial yang signifikan (Federal Reserve, 2023).
Di Indonesia, budaya “gengsi” memperburuk situasi. Banyak pekerja merasa perlu mempertahankan gaya hidup tertentu, seperti membeli barang bermerek atau mengadakan acara mewah, meskipun itu berarti bekerja lebih lama. Pekerja informal, seperti pedagang kaki lima atau buruh, sering kali tidak memiliki pilihan selain bekerja hingga usia lanjut karena tidak ada jaminan pensiun.
Budaya Hustle: Ancaman bagi Kesehatan
Budaya hustle, yang mengagungkan kerja keras tanpa henti, telah menjadi norma di banyak tempat kerja. Istilah seperti “rise and grind” atau “no days off” mencerminkan tekanan untuk selalu produktif. Menurut Talkspace, budaya hustle menyebabkan kecemasan, depresi, dan burnout karena pekerja merasa harus bekerja maksimal setiap hari. Penelitian dari Alp Consulting menunjukkan bahwa stres berkepanjangan meningkatkan kadar kortisol, yang terkait dengan penyakit jantung, gangguan memori, dan depresi (Alp Consulting, 2023).
Bagi pekerja lanjut usia, budaya hustle sangat berbahaya. Penelitian dari Journal of Gerontology menunjukkan bahwa setelah usia 65 tahun, risiko penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes meningkat signifikan (Ferrucci et al., 2019). Budaya hustle, yang mendorong jam kerja panjang, dapat memperburuk kondisi ini, terutama bagi pekerja informal di Indonesia yang bekerja dalam kondisi fisik berat.
Risiko Kesehatan: Bekerja Sampai Mati atau Mati Karena Bekerja?
Dilema ini bukan sekadar ungkapan. Data dari AFL-CIO menunjukkan bahwa pekerja berusia 65 tahun ke atas memiliki risiko kematian di tempat kerja 2,4 kali lebih tinggi, dengan tingkat kematian 8,8 per 100.000 pekerja pada 2022. Penyebab utama termasuk jatuh, insiden transportasi, dan kontak dengan objek. Laporan dari International Labour Organization memperkirakan 2,6 juta kematian tahunan akibat penyakit terkait pekerjaan, dengan penyakit peredaran darah dan kanker sebagai penyebab utama (ILO, 2023).
Di Indonesia, pekerja informal seperti pedagang atau buruh bangunan sering bekerja tanpa perlindungan kesehatan, meningkatkan risiko kematian akibat kelelahan atau kecelakaan. Budaya hustle memperburuk situasi ini dengan mendorong pekerja untuk mengabaikan istirahat dan kesehatan demi produktivitas.
Bahaya Hustle Culture yang Semakin Melekat
Hustle culture adalah budaya kerja yang mengagung-agungkan kerja keras tanpa henti. Seringkali mengorbankan kesehatan fisik dan mental, serta keseimbangan hidup. Ciri-cirinya antara lain jam kerja panjang, beban kerja yang berlebihan, dan kurangnya waktu istirahat.
Budaya ini berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. Menyebabkan kelelahan, stres, kecemasan, depresi, dan burnout. Kondisi ekonomi yang sulit semakin memperkuat budaya ini karena pekerja merasa tertekan untuk bekerja lebih keras demi bertahan hidup.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena hustle culture semakin marak di kalangan pekerja. Terutama di kalangan generasi muda. Budaya kerja keras tanpa henti ini mendorong individu untuk terus berusaha, berproduktivitas tinggi, dan mengabaikan kebutuhan dasar mereka seperti istirahat dan kesehatan.
Mati muda akibat hustle culture menjadi ancaman nyata. Prioritas kerja yang keliru bisa memperpendek usia kita. Hustle culture, yang awalnya bertujuan untuk mencapai kesuksesan, sering kali justru mengorbankan keseimbangan hidup.
Banyak orang terjebak dalam rutinitas bekerja berlebihan. Merasa bersalah saat beristirahat, dan terobsesi dengan pencapaian yang tidak ada habisnya. Kondisi ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Lebih lanjut, hal ini kadang juga dilakukan dengan mengesampingkan tanggung jawab di keluarga. Pada akhirnya, kehidupan mereka bagaikan bekerja mengejar harta terus-menerus hingga akhirnya sendirian dikejar ajal.