Daftar 34 Kosmetik Dibongkar BPOM Mengandung Merkuri hingga Steroid, Ada Merek Terkenal!

BPOM telah mengidentifikasi 34 produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya, termasuk merkuri.

Aditya Eka Prawira
Oleh Aditya Eka Prawira - Reporter
Daftar 34 Kosmetik Dibongkar BPOM Mengandung Merkuri hingga Steroid, Ada Merek Terkenal!
415.035 produk dari 970 item kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia disita di Kantor Badan Pengawasan Obat (© 2025 Liputan6.com)

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkapkan adanya peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya serta dilarang. Sebanyak 34 produk kosmetik diketahui positif mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan rutin BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar pada periode April hingga Juni 2025 (triwulan II). Dari hasil pemantauan tersebut, sebagian besar produk yang teridentifikasi bermasalah adalah kosmetik yang diproduksi melalui sistem kontrak.

"Sebanyak 28 item berasal dari kontrak produksi, 2 item merupakan produk kosmetik lokal, dan 4 item lainnya adalah kosmetik impor," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, seperti yang dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Semua temuan tersebut diperoleh melalui proses sampling dan pengujian di laboratorium BPOM. Hasil pengujian menunjukkan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan yang tidak seharusnya ada dalam kosmetik karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kandungan berbahaya yang terdeteksi

Merkuri, contohnya, dapat menyebabkan munculnya bintik-bintik hitam pada kulit yang dikenal sebagai ochronosis, serta memicu reaksi alergi, iritasi, dan bahkan kerusakan pada ginjal. Selain itu, asam retinoat memiliki sifat teratogenik yang dapat membahayakan janin jika digunakan oleh wanita hamil.

Di sisi lain, hidrokuinon dapat berakibat pada hiperpigmentasi, ochrinosis, dan perubahan warna pada kornea. Sementara itu, timbal dapat merusak berbagai organ vital serta sistem tubuh secara keseluruhan. Kuning metanil, yang merupakan pewarna terlarang, memiliki sifat karsinogenik yang dapat merusak hati dan sistem saraf.

Selain itu, penggunaan steroid dapat memicu berbagai gangguan pada kulit, seperti biang keringat, perubahan pigmen, dan dermatitis kontak. Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko yang terkait dengan penggunaan bahan-bahan tersebut agar dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat.

Tindakan Keras terhadap Pelanggar

Menanggapi hasil temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil langkah tegas terhadap produk serta pelaku usaha yang terlibat.

"BPOM telah mencabut izin edar dan melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi produksi, distribusi, dan importasi produk-produk yang melanggar," ungkap Taruna Ikrar.

Selain itu, BPOM juga melaksanakan penertiban di fasilitas produksi dan distribusi kosmetik, termasuk di tingkat ritel, melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Saat ini, BPOM sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap produk kosmetik yang dihasilkan oleh pihak yang tidak memiliki izin atau kewenangan. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum.

"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana," tambah Taruna.

Sanksi yang dikenakan merujuk pada Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mana ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat memilih produk kosmetik. Konsumen disarankan untuk memeriksa keaslian produk melalui situs resmi BPOM atau menggunakan aplikasi Cek BPOM. "Masyarakat harus waspada dan tidak menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti yang sudah kami umumkan," ungkap Taruna. Selain itu, BPOM juga meminta agar para pelaku usaha mematuhi peraturan dalam produksi dan distribusi kosmetik agar kesehatan publik tidak terancam.

Daftar 34 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM (April--Juni 2025)

No Nama Produk Nomor Izin Edar Pemilik Izin Edar Kandungan Berbahaya
1 AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash NA18241207746 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
2 ASTRID GLOW'S Body Serum Booster NA18240113838 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Asam retinoat, Hidrokinon
3 BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream NA18220105352 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Asam retinoat, Hidrokinon
4 CHARISMALUX Acne Treatment NA18230103345 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Flusinolon asetonida
5 CHARISMALUX Extra Whitening NA18231900773 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat
6 EMGLOW Night Cream X2T Acne NA18210101820 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Asam retinoat, Flusinolon asetonida
7 GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG NA18241901009 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Flusinolon asetonida
8 HRA COSMETIC Facial Wash NA18241210400 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri, Hidrokinon
9 HRA COSMETIC Toner NA18241210401 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
10 KHOJATI DELUX SURMA NA17201200004 PT Gautama Indah Perkasa Timbal
11 LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream NA18230115694 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Hidrokinon
12 MILA GLOW Night Cream NA18240118751 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Asam retinoat, Hidrokinon
13 MUFIA Brightening Night Cream NA18230110370 PT Nose Herbal Indo, Jakarta Utara Merkuri
14 N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster NA18240102949 PT Mentari Global Kosmetika, Boyolali Merkuri
15 NAYURA BEAUTY Toner NA18241210378 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
16 NCGLOW Day Cream NA18250100545 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Hidrokinon
17 NCGLOW Facial Wash NA18251200379 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
18 NCGLOW Night Cream Premium NA18250100427 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
19 NEW WSP Day Cream NA18240104432 CV Duta Jaya Makmur, Sidoarjo Merkuri
20 NU GLOWING SKINCARE Night Cream NA18240101360 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Flusinolon asetonida
21 RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone NA17221200014 PT Sinar Cahaya Anugerah, Tangerang Kuning metanil (CI 13605)
22 RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red NA17231500001 PT Sinar Cahaya Anugerah, Tangerang Kuning metanil (CI 13605)
23 RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone NA17221200013 PT Sinar Cahaya Anugerah, Jakarta Barat Kuning metanil (CI 13605)
24 SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster NA18240113125 PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar Asam retinoat, Klobetasol propionat
25 SH BEAUTY Night Cream NA18220112879 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Asam retinoat
26 SHIMMER AND SHINE Brightening Night Cream NA18210102681 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Asam retinoat, Hidrokinon
27 SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Night Cream NA18220107775 PT Zoey Cosmedica Putra, Depok Asam retinoat, Hidrokinon, Flusinolon asetonida
28 SW GLOW'S Handbody NA18240102946 PT Kasyara Sula Maju, Makassar Merkuri
29 SYS GLOW Night Cream NA18240118845 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Asam retinoat
30 WBS COSMETICS Body Lotion Brightening NA18240111168 PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar Merkuri
31 WBYUTIE SKINCARE Facial Wash NA18241207495 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Merkuri
32 WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect NA18241702232 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Hidrokinon
33 WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow NA18240112662 CV Arasy Cosmetindo, Makassar Hidrokinon
34 MC (tidak tercantum jelas) - - Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat
Rekomendasi