Wamensesneg Sebut Info Surat Permintaan Pemakzulan Gibran Berseliweran: Masuk Grup-Grup WA
Juri merespons adanya surat permintaan pertimbangan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dari purnawirawan TNI ke DPR.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro merespons adanya surat permintaan pertimbangan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juri mengaku mengetahui kabar itu dari media.
"Apa ya saya baca di media banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA," kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6).
Sedangkan terkait isi surat yang meminta pertimbangan atas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Juri enggan memberikan tanggapan.
"Enggak perlu direspons, enggak ada respons. Udah lama itu surat," kata Juri.
Dia menilai, perihal surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut menjadi ranah DPR maupun MPR untuk merespons.
"Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya enggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya enggak tahu," imbuh Juri.
"Nanti tanya lah pada DPR, MPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025. Dalam surat itu dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut.
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyebut, surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI, Senin (2/6). Dia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Dia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.
Bimo pun menyebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.
Dia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.
"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," pungkasnya.