Tahukah Anda? KPI Tegaskan Hormati Kebebasan Pers di Tengah Aksi Massa, Soroti Akurasi Berita
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dalam meliput aksi massa. Bagaimana KPI memastikan informasi tetap akurat dan berimbang di tengah dinamika sosial?
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan penghormatan penuh terhadap kebebasan pers dan lembaga penyiaran. Hal ini disampaikan dalam konteks peliputan aksi massa yang sedang berlangsung di berbagai kota. KPI memastikan media dapat terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta terverifikasi kepada publik.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, pada Jumat (29/8) di Jakarta, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat adalah hak asasi yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, lembaga penyiaran memiliki peran krusial dalam memenuhi hak tersebut.
Di tengah gelombang aksi massa yang meluas, ketersediaan informasi yang kredibel menjadi sangat penting. Ubaidillah menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh akses terhadap berita yang benar dan terverifikasi dari media penyiaran.
Profesionalisme dan Akurasi Informasi
Ubaidillah menjelaskan bahwa lembaga penyiaran diberikan kebebasan untuk melakukan peliputan dan pemberitaan. Namun, KPI Pusat menekankan bahwa setiap liputan atau pemberitaan harus dilakukan secara profesional. Hal ini berarti media harus berpegang teguh pada Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
KPI sepenuhnya percaya bahwa lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, mampu menyajikan informasi yang benar-benar akurat dan berimbang. Keyakinan ini didasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan. Aturan tersebut wajib diikuti oleh setiap lembaga penyiaran dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Oleh karena itu, Ubaidillah menambahkan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan oleh media penyiaran. Kebebasan pers ini merupakan bagian integral dari demokrasi. KPI mendukung penuh peran media dalam menyampaikan informasi publik.
Belasungkawa dan Harapan KPI
Pada kesempatan yang sama, KPI juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban demonstrasi. Secara khusus, KPI menyoroti wafatnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Almarhum Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8).
Ubaidillah sangat menyayangkan insiden tragis tersebut dapat terjadi. Ia berharap peristiwa serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Tragedi ini diharapkan menjadi pembelajaran yang sangat berarti bagi seluruh warga Indonesia, untuk lebih menjaga ketertiban dan keselamatan selama aksi massa.
“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih,” kata Ubaidillah. Ia juga menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan tertib dan aman.
Sumber: AntaraNews