Sidang Gugatan Caleg vs Gerindra dan Mulan Jameela Cuma 15 Menit
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata mantan Calon Legislatif (Caleg) Gerindra, DPR RI Dapil Jabar XI Fahrul Rozi terhadap Gerindra. Fahrul dipecat sehari sebelum pelantikan anggota DPR karena alasan tak jelas oleh Gerindra.
Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan jawaban dari pihak tergugat yakni Partai Gerindra, Mulan Jameela dan kawan-kawan.
Sidang tidak berjalan cukup lama, hanya sekitar 15 menit. Karena, pihak tergugat, yakni Gerindra, hanya memberikan kertas jawaban yang diberikan kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni.
Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni menawarkan terhadap pihak penggugat (Fahrul Rozi) yang diwakili kuasa hukumnya yakni Tito Dalkuci untuk mengajukan replik, jawaban dari tergugat.
"Apakah pihak penggugat ingin mengajukan replik," tanya Joni.
"Tidak ketua," jawab pihak penggugat.
"Tidak ingin dibaca terlebih dahulu?" tanya kembali ketua majelis hakim.
"Tidak," jawab kembali pihak penggugat.
"Dengan begitu, sidang ditunda sampai tanggal 23 Januari 2020," ujar Joni sambil mengetukan palunya.
Tak lama kemudian, pihak penggugat langsung pergi meninggalkan ruang sidang Dr. Mr. Kusumah Atmadja (3), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak sebelumnya sudah melakukan mediasi, namun gagal. Akhirnya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan gugatan.
Fahrul Razi sedianya terpilih menjadi caleg Gerindra dapil Jawa Barat XI. Namun karena dipecat sepihak, akhirnya KPU melantik Mulan Jameela.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaSempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGerindra Ungkit Totalitas Menangkan Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta
Muzani menceritakan, Gerindra menurunkan ribuan kader dari seluruh Indonesia demi Anies.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan fenomena "orang dalam" terjadi di setiap kekuatan.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya