Sengketa Pilpres akan Diputus MK, TKN Tetap Laporkan Sejumlah Saksi Kubu Prabowo
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tetap berniat melaporkan saksi-saksi yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sejumlah saksi akan dilaporkan TKN karena diduga memberikan kesaksian palsu.
Padahal, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara tersebut 27 Juni 2019 mendatang.
"Ada beberapa saksi yang terindikasi kami lihat, adanya memberikan keterangan palsu. Nanti kami akan tindak lanjuti," ucap Direktur bidang hukum dan advokasi TKN Irfan Ade Pulungan di Pokso Cemara, Jakarta, Selasa (25/6).
Irfan menuturkan, langkah ini akan dikoordinasikan dengan seluruh anggota tim hukum TKN Jokowi.
"Kami akan berkoordinasi secara tim untuk bagaimana tindak lanjutnya. Apakah keterangan-keterangan saksi yang kami duga memberikan keterangan palsu terkait persidangan tersebut, akan kita tindak lanjuti dalam proses hukum selanjutnya," jelas Irfan.
Menurutnya, segala dalil yang disampaikan saksi dan kubu Prabowo saatsidang sengketa pemilu di MK sangat lemah. "Sementara ini kami simpulkan, permohonan pemohon yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi sangat lemah terhadap dalil-dalil," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaMenko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca Selengkapnya